Advertisement
Pria Jas Hujan, Pria Jepang yang Curi 360 Jas Hujan Perempuan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Yoshido Yoda, seorang pria Jepang terobsesi dengan jas hujan perempuan. Pencurian jas hujan perempuan sebanyak 360 setel ini membuatnya dijuluki 'Pria Jas Hujan'. Aksi Yoda diduga berlangsung selama 13 tahun.
Pria berusia 51 ini bekerja sebagai pengantar surat kabar, dilansir dari Oddity Central, Sabtu (29/10/2022). Sumber dari kepolisian Osaka, Jepang, modus operandi Yoda dengan cara mengikuti perempuan yang mengendarai sepeda. Kadang dia juga memeriksa sepeda yang di parkiran, yang sekiranya milik perempuan.
Advertisement
Saat menemukan jas hujan yang tidak dijaga, serta tentunya situasi aman, Yoda lantas mengambilnya. Kepolisian mengatakan pencurian ini berlangsung sejak 13 tahun terakhir. Yoda dianggap pandai dalam mencuri, sehingga agak susah dalam menangkapnya.
Saat ditanya mengapa dia mencari jas hujan, Yoda mengatakan bahwa melihat perempuan dengan jas hujan sama menyenangkannya dengan melihat perempuan dengan hanya pakaian dalam.
Dari semua barang bukti, polisi memperkirakan bahwa Yoda telah menyebabkan kerugian 1,12 juta yen atau sekitar 7.800 dolar Amerika Serikat atau Rp119,8 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Oddity Central
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement