Advertisement
Ferdy Sambo Mengaku Habisi Brigadir J karena Cinta Istri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo resmi ditahan di Mako Brimob setelah pelimpahan tahap dua berkas kasus penembakan Brigadir J dari Bareskrim Polri kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pantauan Bisnis-jaringan Harianjogja.com di Kejagung, Sambo terlihat keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dengan menggunakan baju putih dengan rompi warna merah.
Advertisement
Sebelum memasuki mobil rantis untuk diantar ke Mako Brimob, Sambo mengatakan bahwa dirinya melakukan hal keji ini karena kecintaan dirinya kepada istrinya, Putri Candrawathi.
“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” tutur Sambo di Kejagung, Rabu (5/10/2022).
Setelah Sambo keluar, terlihat Putri Candrawathi keluar dari gedung Jampidum. Putri menggunakan baju putih berompi merah.
Sekadar informasi, Jampidum Fadil Zumhana mengatakan bahwa pelaksanaan tahap dua akan dilakukan di Gedung Jampidum, Rabu (5/10/2022) pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA: Muhammadiyah soal Tragedi Stadion Kanjuruhan: Jangan Ditutupi!
“Pelaksanaan tahap dua dilakukan pada pukul 11.00 WIB bertempat di Jampidum,” ujar Fadil di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022).
Selain itu, Fadil menyebut bahwa verifikasi terhadap berkas tersangka dan barang bukti telah dilakukan kemarin, Selasa (4/10/2022) yang dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
“JPU menerima tanggung jawab tersangka dan barang bukti dan kemarin sudah verifikasi dan hari ini diserahkan unutk tahap II,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Demo di Berlin Menolak Jerman Terlibat Dalam Perang
- Netanyahu Klaim Serangan ke Qatar untuk Singkirkan Pimpinan Hamas
- Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
- FAA Denda Boeing Rp 50 Miliar
- Syarat, Jadwal dan Cara Dapat Bansos PKH September 2025
- Uang Jadi Motif Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
- Sebuah Bar di Madrid Meledak, 25 Orang Terluka
Advertisement
Advertisement