Advertisement
Kapolda Jatim Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut. - ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.
Nico mengatakan bahwa dirinya meminta maaf atas pengamanan yang dilakukan saat penanganan pengendalian massa yang mengakibatkan meninggalnya 125 orang pada Sabtu malam tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : Kapolres Malang Dicopot Karena Tragedi Kanjuruhan
"Saya sebagai Kapolda Jatim ikut prihatin, menyesal, sekaligus minta maaf di dalam proses pengamanan yang sedang berjalan ada kekurangan," tutur Nico di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).
Nico memastikan akan melakukan evaluasi atas tragedi Stadion Kajuruhan Malang sehingga tidak lagi terjadi di kemudian hari yang mengakibatkan jatuh korban lagi.
BACA JUGA : Kasus Sambo : Tiga Kapolda Belum Diperiksa
"Ke depan kami akan mengevaluasi bersama-sama dengan panitia pelaksana kemudian PSSI. Sehingga harapannya pertandingan sepak bola ke depannya aman, nyaman, dan bisa menggerakkan ekonomi," ujarnya.
Sekadar informasi, Nico diketahui mendapatkan sentilan pedas dari warganet karena menyebut penembakan air mata yang dilakukan aparat saat pecahnya kericuhan usai pertandingan sebagai hal wajar.
Nico mengatakan bahwa jatuhnya ratusan korban jiwa bukan disebabkan langsung oleh gas air mata. Melainkan karena proses penumpukan di pintuk keluar saat suporter panik dan menghambur ke luar stadion.
“Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Mei 2026 Lengkap Tugu-Palur
- 24 Saksi Diperiksa, Fakta Baru Kecelakaan Kereta Maut Bekasi
Advertisement
Advertisement






