Advertisement
Lusa, Polisi Serahkan Ferdy Sambo Cs ke Kejagung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Penyidik direktorat tindak pidana umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pelimpahan tahap dua akan dilangsungkan pada, Rabu (5/10/2022)
Advertisement
Dedi juga menjelaskan bahwa untuk pelimpahan berkas tahap dua masih dikomunikasikan dengan Kejaksaan dimana tempat untuk pelimpahan berkas perkara ini.
BACA JUGA : Berkas Sambo Segera Selesai
“Tempatnya kan masih dikomunikasikan jaksa mintanya di Kejari Jakarta Selatan. Dari kita kan pidananya sebagian besar kan di Bareskrim. Daripada bolak balik, terserah nanti kalau diserahkan tahap dua nya di Kejari Jakarta Selatan balik lagi penahanannya di rutan Bareskrim,” tutur Dedi.
Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua atau Brigadir J dinyatakan sudah lengkap atau P-21.
Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan bahwa berkas perkara kelima tersangka atas nama FS, PC, RR, RE dan KW dinyatakan lengkap. “Saya baru menerima info bahwa persyaratan formil dan materil telah terpenuhi. Sehingga perkara ini hari ini kami nyatakan lengkap untuk kasus permbunuhan berencana,” ujar Fadil di Kejagung, Rabu (28/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Astra Motor Yogyakarta Seleksi Guru Inspiratif Astra Honda 2025
- Dapur SPPG MBG di Sumber Solo Dipersoalkan Warga, Ini Alasannya
- DJ Panda Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Laporan Erika
- Ricuh Suporter Qatar vs UEA, Saling Lempar iPhone 17 Pro Max
- Winger PSIM Jogja Anton Fase Cedera, Absen Hadapi Persita Tangerang
- Pertempuran Sengit Afghanistan-Pakistan Tewaskan Warga Sipil
- Hari Jadi ke-74, DPRD Kulonprogo Teguhkan Sinergi dan Kolaborasi
Advertisement
Advertisement