Advertisement
Lusa, Polisi Serahkan Ferdy Sambo Cs ke Kejagung
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinas yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) - ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Penyidik direktorat tindak pidana umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pelimpahan tahap dua akan dilangsungkan pada, Rabu (5/10/2022)
Advertisement
Dedi juga menjelaskan bahwa untuk pelimpahan berkas tahap dua masih dikomunikasikan dengan Kejaksaan dimana tempat untuk pelimpahan berkas perkara ini.
BACA JUGA : Berkas Sambo Segera Selesai
“Tempatnya kan masih dikomunikasikan jaksa mintanya di Kejari Jakarta Selatan. Dari kita kan pidananya sebagian besar kan di Bareskrim. Daripada bolak balik, terserah nanti kalau diserahkan tahap dua nya di Kejari Jakarta Selatan balik lagi penahanannya di rutan Bareskrim,” tutur Dedi.
Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua atau Brigadir J dinyatakan sudah lengkap atau P-21.
Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan bahwa berkas perkara kelima tersangka atas nama FS, PC, RR, RE dan KW dinyatakan lengkap. “Saya baru menerima info bahwa persyaratan formil dan materil telah terpenuhi. Sehingga perkara ini hari ini kami nyatakan lengkap untuk kasus permbunuhan berencana,” ujar Fadil di Kejagung, Rabu (28/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
- Indonesia Pulangkan 27.768 WNI dari Konflik dan Kejahatan Global
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
- Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji
Advertisement
Sadar Konservasi, Warga Ngemplak Serahkan Elang Jawa ke BKSDA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Regulasi MotoGP 2026: Pembalap Wajib Restart Motor di Zona Aman
- Sabar/Reza Lolos 16 Besar India Open 2026 Setelah Menang Telak
- Murai Batu Rp150 Juta di Pleret Bantul Dicuri, Aksi Terekam CCTV
- Ibunda Dali Wassink Restui Rencana Pernikahan Jennifer Coppen
- KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kuota Haji ke Pengurus PBNU
- Skandal Upeti Polisi Malaysia, Terima Suap Lindungi Bisnis Ilegal
- Pilur Serentak Bantul 2026, Pemkab Siapkan Anggaran Rp3,8 Miliar
Advertisement
Advertisement




