Advertisement
8 Provinsi Dinyatakan Bebas Rabies, Salah Satunya DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, hanya delapan provinsi yang dapat dinyatakan bebas dari penyakit rabies akibat gigitan anjing liar, salah satunya DIY.
“Di Indonesia sekitar 26 provinsi masih ada rabies. Hanya delapan yang bebas, hal ini menjadi penting bagi kita,” kata Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril dalam Webinar Penguatan Kolaborasi One Health, Bebas Rabies 2030 di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Advertisement
Dalam memperingati Hari Rabies Sedunia 2022, Syahril menekankan bila rabies masih menjadi salah satu ancaman bagi kesehatan manusia di Indonesia. Sebab rabies atau penyakit yang dikenal dengan anjing gila sudah berada di tengah masyarakat dalam waktu yang lama.
Syahril memang tidak menyebutkan provinsi tersebut. Namun berdasarkan data Kementerian Kesehatan dalam laman resminya, sampai dengan tanggal 28 September 2020, delapan provinsi yang dinyatakan bebas dari rabies adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur.
BACA JUGA: Tok! Program Kompor Listrik Dibatalkan
Adapun 26 provinsi lainnya masih dikategorikan masuk endemik rabies. Luasnya persebaran rabies, kata Syahril, menjadi momok besar bagi Indonesia karena dampak yang ditimbulkan bisa berupa dampak klinis hingga kematian dalam jumlah yang tinggi akibat gigitan anjing, kucing maupun kera liar.
Syahril menyampaikan bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) pun sudah memperingatkan bila penanganan rabies tidak bisa berfokus pada masalah zoonosis atau penyakit yang berasal dari hewan saja.
Namun juga harus mencakup bagaimana pencegahan yang terkait dengan kesehatan manusia beserta lingkungan tempat tinggalnya dari hulu ke hilir, dengan melibatkan semua warga negara.
“Artinya penanganan penanggulangan rabies ini tidak bisa ditangani oleh sisi kesehatan manusia saja. Tetapi harus berkolaborasi dengan dan dari sisi hewannya karena ini zoonosis dan ada lingkungan. Maka disebut dengan one health,” katanya.
Syahril menekankan bahwa Kementerian Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri, tanpa adanya bantuan dari masyarakat. Diharapkan dengan adanya pengalaman pandemi Covid-19, semua pihak siap berkolaborasi, berkoordinasi dalam mewujudkan eliminasi rabies global 2030.
“Pengalaman Covid-19 ini membuat kita berkomitmen bahwa dengan suatu penyakit, itu harus berkolaborasi semua stakeholder, semua sisi yang mempunyai kepentingan ini agar kita menjaga negara ini bebas dalam hal kesehatan, kemudian perekonomian, sosial dan seluruhnya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Gerhana Bulan Total Terjadi di Denpasar Bali pada Senin 8 September
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
- Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti
Advertisement

Dua Truk dan Satu Motor Terlibat Kecelakaan di Jalan Prambanan-Piyungan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Demonstrasi Mahasiswa di Depan Gedung DPR Berlanjut Hari Ini
- Anggota Badan Intelijen Strategis TNI Ditangkap Brimob, Ini Kronologinya
- BEM SI Tetap Akan Lanjutkan Demo, Tunggu Situasi Kondusif
- Polda Jatim Tetapkan 43 Tersangka Kerusuhan di Surabaya
- Barang Jarahan di Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan
- Kapuspen TNI Sebut Massa yang Anarkis Sudah Terorganisir
- Stok Beras 4 Juta Ton, Indonesia Tidak Impor Beras
Advertisement
Advertisement