Advertisement
8 Provinsi Dinyatakan Bebas Rabies, Salah Satunya DIY
Ilustrasi rabies
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, hanya delapan provinsi yang dapat dinyatakan bebas dari penyakit rabies akibat gigitan anjing liar, salah satunya DIY.
“Di Indonesia sekitar 26 provinsi masih ada rabies. Hanya delapan yang bebas, hal ini menjadi penting bagi kita,” kata Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril dalam Webinar Penguatan Kolaborasi One Health, Bebas Rabies 2030 di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Advertisement
Dalam memperingati Hari Rabies Sedunia 2022, Syahril menekankan bila rabies masih menjadi salah satu ancaman bagi kesehatan manusia di Indonesia. Sebab rabies atau penyakit yang dikenal dengan anjing gila sudah berada di tengah masyarakat dalam waktu yang lama.
Syahril memang tidak menyebutkan provinsi tersebut. Namun berdasarkan data Kementerian Kesehatan dalam laman resminya, sampai dengan tanggal 28 September 2020, delapan provinsi yang dinyatakan bebas dari rabies adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur.
BACA JUGA: Tok! Program Kompor Listrik Dibatalkan
Adapun 26 provinsi lainnya masih dikategorikan masuk endemik rabies. Luasnya persebaran rabies, kata Syahril, menjadi momok besar bagi Indonesia karena dampak yang ditimbulkan bisa berupa dampak klinis hingga kematian dalam jumlah yang tinggi akibat gigitan anjing, kucing maupun kera liar.
Syahril menyampaikan bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) pun sudah memperingatkan bila penanganan rabies tidak bisa berfokus pada masalah zoonosis atau penyakit yang berasal dari hewan saja.
Namun juga harus mencakup bagaimana pencegahan yang terkait dengan kesehatan manusia beserta lingkungan tempat tinggalnya dari hulu ke hilir, dengan melibatkan semua warga negara.
“Artinya penanganan penanggulangan rabies ini tidak bisa ditangani oleh sisi kesehatan manusia saja. Tetapi harus berkolaborasi dengan dan dari sisi hewannya karena ini zoonosis dan ada lingkungan. Maka disebut dengan one health,” katanya.
Syahril menekankan bahwa Kementerian Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri, tanpa adanya bantuan dari masyarakat. Diharapkan dengan adanya pengalaman pandemi Covid-19, semua pihak siap berkolaborasi, berkoordinasi dalam mewujudkan eliminasi rabies global 2030.
“Pengalaman Covid-19 ini membuat kita berkomitmen bahwa dengan suatu penyakit, itu harus berkolaborasi semua stakeholder, semua sisi yang mempunyai kepentingan ini agar kita menjaga negara ini bebas dalam hal kesehatan, kemudian perekonomian, sosial dan seluruhnya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
Advertisement
Satu Napi di Wonosari Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Imbau Pengunjung Parangtritis Waspada
- Perahu Nelayan Rusak Diterjang Gelombang Pasang di Pantai Depok
- Arus Balik, Kendaraan lewat Tol Purwomartani Tembus 1.450 Per Jam
- Arus Meningkat, GT Purwomartani Dibuka hingga Pukul 20.00 WIB
- Wisata Bantul Mulai Ramai, Pantai Masih Jadi Favorit
- Arus Kendaraan di Perbatasan DIY Melonjak
- Polda DIY Cek Kesiapan Arus Balik, Ini Hasilnya
Advertisement
Advertisement







