Advertisement
Polisi Pastikan Sumber Ledakan di Aspol Grogol Sukoharjo Berasal dari Bahan Baku Petasan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan ledakan yang terjadi di sekitar rumah dinas Polri di asrama polisi (aspol) di Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (25/9/2022) petang, bersumber dari bahan baku petasan yang pernah disita polisi pada 2021.
"Entah kenapa barang itu ada di rumah anggota, saat ini masih didalami," kata Kapolda dikutip dari Antara, Senin (26/9/2022).
Advertisement
Menurut dia, paket berisi bubuk petasan tersebut dipesan oleh seorang warga Klaten berinisial A.
Barang tersebut, kata dia, diamankan saat polisi melaksanakan razia di daerah Jurug, Kota Semarang.
Ledakan yang bubuk bahan baku petasan tersebut menyebabkan seorang anggota polisi Bripka Dirgantara Pradipta terluka.
Korban dirawat di RS Moewardi Surakarta akibat luka bakar yang dideritanya.
Kapolda menyebut korban belum bisa dimintai keterangan karena masih mengalami trauma.
Ia memastikan tidak ada unsur teror dalam kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement