Advertisement
Hakim Agung Terkena OTT KPK Ternyata Lulusan Padmanaba dan UII Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Nama Hakim Agung Sudrajat Dimyati, kini jadi buah bibir setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudrajat diduga terjerat kasus suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Bila melihat rekam jejaknya, hakim yang kini sudah ditahan itu ternyata lulusan pendidikan dari Jogja.
Advertisement
Dilansir dari laman resmi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Sudrajat Dimyati diketahui lulusan S1 Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII). Pria kelahiran Jogja, 27 Oktober 1957 tersebut juga menempuh S2 Ilmu Hukum di kampus yang sama.
Dilansir dari sejumlah sumber, Sudrajat Dimyati juga merupakan salah satu lulusan SMA favorit di Jogja yakni SMAN 3 Yogyakarta atau kondang dengan sebutan Padmanaba Jogja.
BACA JUGA: Deretan Hakim yang Terjerat Kasus Korupsi
Sebelum menjabat sebagai hakim agung di MA, dia pernah menjadi hakim PN Jakarta Utara pada 2008. Kemudian menjadi hakim Pengadilan Tinggi Maluku pada 2012.
Pada 2013, Sudrajat pernah menjadi hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat. Dia memulai karier sebagai hakim MA pada 2014 setelah lolos fit and proper test di DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Pemotongan Komisi yang Menjadi Salah Satu Pemicu Demo Ojol, Empat Aplikator Ojek Online Bilang Begini
- Tanggapan Pemerintah Terkait Rencana Aksi Demo Para Mitra Grab-Gojek Besok 20 Mei
- Mantan Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat, Sudah Menyebar ke Tulang
- Tiga Remaja yang Tenggelam di Danau Toba Ditemukan Meninggal Dunia
- Sore Ini, Misa Pelantikan Paus Leo XIV Digelar
Advertisement

Sleman Berikan Layanan Perizinan Responsif lewat Mas Kliwon dan Sambang Sambung
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat, Sudah Menyebar ke Tulang
- Kejagung Bantah Jaksa Agung Burhanuddin Mundur
- Kemnaker Segera Terbitkan Surat Edaran terkait Sanksi Penahanan Ijazah
- Tanggapan Pemerintah Terkait Rencana Aksi Demo Para Mitra Grab-Gojek Besok 20 Mei
- Zulhas Sebut Dana Rp750 Triliun Mengalir hingga Desa
- Soal Pemotongan Komisi yang Menjadi Salah Satu Pemicu Demo Ojol, Empat Aplikator Ojek Online Bilang Begini
- Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan Tewaskan 4 Orang, Ini Kronologinya
Advertisement