Advertisement
Hakim Agung Terkena OTT KPK Ternyata Lulusan Padmanaba dan UII Jogja
Hakim Agung Sudrajat Dimyati - IKAHI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Nama Hakim Agung Sudrajat Dimyati, kini jadi buah bibir setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudrajat diduga terjerat kasus suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Bila melihat rekam jejaknya, hakim yang kini sudah ditahan itu ternyata lulusan pendidikan dari Jogja.
Advertisement
Dilansir dari laman resmi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Sudrajat Dimyati diketahui lulusan S1 Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII). Pria kelahiran Jogja, 27 Oktober 1957 tersebut juga menempuh S2 Ilmu Hukum di kampus yang sama.
Dilansir dari sejumlah sumber, Sudrajat Dimyati juga merupakan salah satu lulusan SMA favorit di Jogja yakni SMAN 3 Yogyakarta atau kondang dengan sebutan Padmanaba Jogja.
BACA JUGA: Deretan Hakim yang Terjerat Kasus Korupsi
Sebelum menjabat sebagai hakim agung di MA, dia pernah menjadi hakim PN Jakarta Utara pada 2008. Kemudian menjadi hakim Pengadilan Tinggi Maluku pada 2012.
Pada 2013, Sudrajat pernah menjadi hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat. Dia memulai karier sebagai hakim MA pada 2014 setelah lolos fit and proper test di DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik di Stasiun Tugu Berjalan Aman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Waktu Imsak dan Buka Puasa Jogja Hari Ini 18 Maret 2026
- Lengkap! Jadwal Prameks Jogja-Purworejo Hari Ini
- Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
- Cek Jadwal Kereta Bandara Jogja-YIA Hari Ini 18 Maret 2026
- Cuaca Jogja Hari Ini Cerah, Cocok untuk Mudik
- Tips Ala Honda, 6 Hal Penting Bagi Pengendara Motor Saat Mudik
- Hancurkan Man City, Real Madrid Lolos Perempat Final Liga Champions
Advertisement
Advertisement








