Advertisement
Hakim Agung Terkena OTT KPK Ternyata Lulusan Padmanaba dan UII Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Nama Hakim Agung Sudrajat Dimyati, kini jadi buah bibir setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudrajat diduga terjerat kasus suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Bila melihat rekam jejaknya, hakim yang kini sudah ditahan itu ternyata lulusan pendidikan dari Jogja.
Advertisement
Dilansir dari laman resmi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Sudrajat Dimyati diketahui lulusan S1 Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII). Pria kelahiran Jogja, 27 Oktober 1957 tersebut juga menempuh S2 Ilmu Hukum di kampus yang sama.
Dilansir dari sejumlah sumber, Sudrajat Dimyati juga merupakan salah satu lulusan SMA favorit di Jogja yakni SMAN 3 Yogyakarta atau kondang dengan sebutan Padmanaba Jogja.
BACA JUGA: Deretan Hakim yang Terjerat Kasus Korupsi
Sebelum menjabat sebagai hakim agung di MA, dia pernah menjadi hakim PN Jakarta Utara pada 2008. Kemudian menjadi hakim Pengadilan Tinggi Maluku pada 2012.
Pada 2013, Sudrajat pernah menjadi hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat. Dia memulai karier sebagai hakim MA pada 2014 setelah lolos fit and proper test di DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Gejala Makar
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Dasar Hukum Penggantian Kapolri yang Jadi Hak Prerogatif Presiden
Advertisement

Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal Dunia saat Demonstrasi di Polda DIY
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Dasar Hukum Penggantian Kapolri yang Jadi Hak Prerogatif Presiden
- Viral Rumah Sahroni Dijarah, Warga Bawa Patung Iron Man hingga Surat Tanah
- Presiden Prabowo Undang Belasan Ormas Islam ke Hambalang
- DPR Didemo, Ini Sebenarnya Fungsi, Tugas dan Wewenangnya
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Menyerang Markas Polda Jateng, 318 Orang Ditangkap
- Pernyataan Lengkap Ketum PBNU dan Muhammadiyah Seusai Bertemu Prabowo
Advertisement
Advertisement