Advertisement
Hakim Agung Terkena OTT KPK Ternyata Lulusan Padmanaba dan UII Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Nama Hakim Agung Sudrajat Dimyati, kini jadi buah bibir setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudrajat diduga terjerat kasus suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Bila melihat rekam jejaknya, hakim yang kini sudah ditahan itu ternyata lulusan pendidikan dari Jogja.
Advertisement
Dilansir dari laman resmi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Sudrajat Dimyati diketahui lulusan S1 Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII). Pria kelahiran Jogja, 27 Oktober 1957 tersebut juga menempuh S2 Ilmu Hukum di kampus yang sama.
Dilansir dari sejumlah sumber, Sudrajat Dimyati juga merupakan salah satu lulusan SMA favorit di Jogja yakni SMAN 3 Yogyakarta atau kondang dengan sebutan Padmanaba Jogja.
BACA JUGA: Deretan Hakim yang Terjerat Kasus Korupsi
Sebelum menjabat sebagai hakim agung di MA, dia pernah menjadi hakim PN Jakarta Utara pada 2008. Kemudian menjadi hakim Pengadilan Tinggi Maluku pada 2012.
Pada 2013, Sudrajat pernah menjadi hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat. Dia memulai karier sebagai hakim MA pada 2014 setelah lolos fit and proper test di DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Program MBG di Bantul Tetap Jalan Selama Libur Sekolah, Disalurkan Sekaligus lewat Sekolah
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Water Heater Onyx Series Dilengkapi dengan Fitur Canggih
- Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Batal
- Hamas Bakal Umumkan Soal Keputusan Gencatan Senjata di Gaza Setelah Konsultasi
- Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Perusahaan PLN
- Ungkap Mafia Beras, Menteri Amran Tak Gentar Diintimidasi
- Rp1,79 Triliun Bantuan Operasional Sekolah madrasan dan RA Segera Cair
Advertisement
Advertisement