Advertisement
Wanita Emas Hasnaeni Tersangka Korupsi, Manajemen Waskita Beton (WSBP) Nyatakan Hormati Proses Hukum
Kejagung menetapkan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni (Wanita Emas) sebagai tersangka kasus korupsi PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP). / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Emiten grup Waskita, PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) membuka suara mengenai penambahan tersangka kasus korupsi yang terjadi selama 2016-2020.
Salah satunya, Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni atau kerap disebut Wanita Emas, sebagai tersangka. Corporate Secretary Waskita Beton Precast Fandy Dewanto menjelaskan dugaan kasus korupsi pengadaan yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Advertisement
"Perusahaan menghormati proses hukum yang berjalan dan memberikan dukungan penuh bagi Kejaksaan Agung demi terselesaikannya perkara ini," jelasnya, Jumat (23/9/2022).
Perusahaan juga senantiasa berkomitmen untuk selalu kooperatif kepada Kejaksaan Agung dalam memberikan keterangan, data, maupun informasi yang dibutuhkan.
Selain itu, sesuai dengan keterangan Kejaksaan Agung bahwa perkara tersebut terjadi pada periode 2016–-2020.
WSBP juga menyampaikan tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung atas nama Saudara KJH sudah tidak lagi menjadi bagian dari Perusahaan (nonaktif) sejak Mei 2021.
"Perusahaan akan senantiasa melakukan langkah perbaikan tata kelola dan pengendalian internal agar perusahaan dapat terus meningkatkan kualitas implementasi GCG, serta dapat bertumbuh dan berkinerja baik," terangnya. Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni sebagai tersangka kasus korupsi PT Waskita Beton Precast Tbk. pada Kamis (22/9/2022).
Hasnaeni keluar dari gedung Bundar Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus pada pukul 15.20 dengan menggunakan baju tahanan Kejagung.
Saat dimasukan ke dalam mobil tahanan terlihat Hasnaeni menggunakan kursi roda dan histeris. Sebelumnya, Kejagung memeriksa Hasnaeni (H) selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal. Wanita yang juga dikenal dengan sapaan Wanita Emas itu diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Malam Takbir di Plosokuning Dipusatkan di Masjid Pathok Negoro
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Takbir Keliling Disekat, Malioboro Dipastikan Steril
- Aturan WFH Pascalebaran 2026 Berlaku untuk ASN hingga Pegawai Swasta
- Peningkatan Penumpang Terjadi di Terminal Palbapang Bantul
- Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu 21 Maret
- Salat Id Digelar di Masjid Gedhe Kauman hingga Sekitar Alun-Alun
- Bupati Sleman dan Forkopimda Pantau Kesiapan Pospam Mudik Lebaran
Advertisement
Advertisement








