Tingkatkan Minat Baca, Denmark Hapus Pajak Buku
Denmark akan menghapuskan pajak penghasilan (PPN) pada buku. Cara ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakatnya.
Ilustrasi pungli/Harian Jogja
Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izin kirim kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Top 7 News Harianjogja.com Jumat, 23 September 2022
Disdikpora DIY akan mengatur batas besaran uang sumbangan yang dibebankan kepada orang tua murid.
Harga tanah di sekitar Kelok 18 penghubung Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Gunungkidul dan Bantul sudah mahal.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku sedih harus melakukan OTT terhadap Hakim Agung MA.
Luhut mengaku kecewa dengan sikap masyarakat karena langsung marah dengan gagasan tersebut.
Kanwil DJP DIY membeberkan modus kejahatan yang dilakukan tersangka.
Pengelola kuliner berbahan dasar daging kambing Pak Pong mengeluhkan terjadinya penurunan omzet.
Dalam tur Album 'Kenduri' Rara Sekar, musik dan gerakan menghargai alam berjalan beriringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Denmark akan menghapuskan pajak penghasilan (PPN) pada buku. Cara ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakatnya.
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Permintaan pisau kurban dan kapak sembelih di Kulonprogo melonjak hingga 100 persen menjelang Iduladha 2026.
9 WNI peserta flotilla Gaza ditangkap Israel. Kemlu RI bergerak cepat menempuh jalur diplomatik dan perlindungan kekonsuleran.
BPKAD Kota Jogja mengimbau warga membayar pajak daerah lewat virtual account agar lebih aman dan terhindar dari modus penipuan.