Advertisement
Lakukan OTT Terkait Pengurusan Perkara di MA, KPK Amankan Mata Uang Asing
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Pada kegiatan ini turut diamankan sejumlah barang, antara lain, berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Kamis (22/9/2022).
Advertisement
Ia mengungkapkan KPK telah melakukan OTT terhadap beberapa pihak atas dugaan suap tersebut pada Rabu (21/9/2022) malam.
"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ucap Ali.
KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sleman Siapkan Embung di Wonokerto Jadi Penyangga Air Lereng Merapi
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Asal Pekalongan Terseret Ombak di Pantai Siung Gunungkidul
- KAI Pastikan Banjir Pekalongan Tak Ganggu Logistik
- Persija Putus Kontrak Gustavo Franca di Tengah Musim
- Pelatih Timnas Herdman Chat Beckham Jelang Debut Garuda
- Identifikasi Korban IAT, DVI Jabar Kumpulkan DNA Keluarga
- Manfaat Kapur Barus yang Jarang Diketahui
- Brimob Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Cikarang dan Cakung
Advertisement
Advertisement



