Advertisement
Lakukan OTT Terkait Pengurusan Perkara di MA, KPK Amankan Mata Uang Asing

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Pada kegiatan ini turut diamankan sejumlah barang, antara lain, berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Kamis (22/9/2022).
Advertisement
Ia mengungkapkan KPK telah melakukan OTT terhadap beberapa pihak atas dugaan suap tersebut pada Rabu (21/9/2022) malam.
"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ucap Ali.
KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- One Way dan Contraflow Bakal Diterapkan Saat Arus Balik, Ini Waktunya
- Bikin Septitank, Penyintas Gunung Lewotobi Temukan 16 Granat
- Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
- Menteri Karding Larang Warga Kerja di Kamboja dan Myanmar, Ini Alasannya
- Arus Balik via Transportasi Udara Dimulai Hari Ini
Advertisement

Arus Balik di Kulonprogo Mulai Meningkat, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Deretan Tokoh yang Kunjungi Open House Menteri Investasi Rosan
- Korban Gempa Myanmar Butuh Obat-obatan, Air Bersih hingga Tempat Tinggal
- 2 Staf UNRWA, 8 Pekerja Kemanusiaan & Petugas Tanggap Darurat Tewas di Gaza
- Kapal Induk Terbaru Milik AL Amerika Serikat Dinamai USS Elon Musk
- Wamendag & Satgas Pangan Usut Pengusaha Nakal yang Ubah Kemasan Beras
- Ingin Berwisata atau Balik Seusai Lebaran, Waspadai Cuaca Ekstrem pada 2 dan 3 April
- Polri Sebut 1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Advertisement
Advertisement