Advertisement
Lakukan OTT Terkait Pengurusan Perkara di MA, KPK Amankan Mata Uang Asing
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Pada kegiatan ini turut diamankan sejumlah barang, antara lain, berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Kamis (22/9/2022).
Advertisement
Ia mengungkapkan KPK telah melakukan OTT terhadap beberapa pihak atas dugaan suap tersebut pada Rabu (21/9/2022) malam.
"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ucap Ali.
KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
4.715 Siswa Jogja Bakal Terima Bantuan Pendidikan, Cair Maret 2026
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Menaker Ingatkan Sanksi bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR
- Iran Optimistis Negosiasi Nuklir dengan AS Segera Tercapai
- BPBD Bantul Pertahankan Status Siaga di Tengah Cuaca Ekstrem
- Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Adies Kadir Diumumkan Pekan Ini
- Camilan Asin Sore Hari Bisa Picu Tekanan Darah Tinggi Diam-Diam
- Pemkab Bantul Terbitkan SE Larangan Gratifikasi Jelang Lebaran
- Warga Baciro Jogja Bangun Biopori Jumbo untuk Olah Sampah Daun
Advertisement
Advertisement





