Advertisement
Tak Punya Rekening Bank, Pencairan BSU Rp600.000 Bisa di Kantor Pos

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Sebanyak 2 juta pekerja telah terverifikasi untuk menerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 tahap II. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara langsung ke rekening bank himbara para pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, setidaknya ada 240.000 pekerja yang gagal mendapat BSU Rp600.000. Hal itu rata-rata disebabkan karena yang bersangkutan tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Advertisement
Oleh karena itu, Kemnaker pun membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara atau mendapat bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: Apa Penyebab BSU 2022 Rp600.000 Tidak Cair? Ternyata karena Ini
Dilansir dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com, apabila ingin mencairkan BSU melalui Kantor Pos, pekerja juga harus menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
Berikut cara mencairkan BSU Rp600 ribu di Kantor Pos:
1. Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa, RT, atau RW
2. Datang ke Kantor Pos yang tertera dalam surat undangan undangan
3. Tunjukkan KTP asli
4. Bantuan Rp600 ribu akan diberikan secara langsung oleh petugas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusaan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement

Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kapolri Jenderal Sigit Pamer Hasil Panen Raya Jagung 2,5 Juta Ton di HUT Bhayangkara
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement