Advertisement
Tak Punya Rekening Bank, Pencairan BSU Rp600.000 Bisa di Kantor Pos
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000 - Bisnis/Bisnis / Arief Hermawan P\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Sebanyak 2 juta pekerja telah terverifikasi untuk menerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 tahap II. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara langsung ke rekening bank himbara para pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, setidaknya ada 240.000 pekerja yang gagal mendapat BSU Rp600.000. Hal itu rata-rata disebabkan karena yang bersangkutan tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Advertisement
Oleh karena itu, Kemnaker pun membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara atau mendapat bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: Apa Penyebab BSU 2022 Rp600.000 Tidak Cair? Ternyata karena Ini
Dilansir dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com, apabila ingin mencairkan BSU melalui Kantor Pos, pekerja juga harus menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
Berikut cara mencairkan BSU Rp600 ribu di Kantor Pos:
1. Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa, RT, atau RW
2. Datang ke Kantor Pos yang tertera dalam surat undangan undangan
3. Tunjukkan KTP asli
4. Bantuan Rp600 ribu akan diberikan secara langsung oleh petugas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Ditargetkan Mulai Tahun Ini
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Ungkap Pokdarwis Dadakan demi Dana Hibah Sleman
- Bad Bunny Ukir Sejarah di Grammy 2026, Album DTMF Raih Penghargaan
- Aksi Merpati Hidup di Grammy 2026, Sabrina Carpenter Tuai Kritik PETA
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 3 Februari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 3 Februari 2026
- Satpol PP Bantul Tertibkan Anak Punk di Perempatan Tamantirto Kasihan
- Pemkab Sleman Siapkan Komite Ekonomi Kreatif, Bidik Status Kota Animas
Advertisement
Advertisement



