Advertisement
Tak Punya Rekening Bank, Pencairan BSU Rp600.000 Bisa di Kantor Pos
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Sebanyak 2 juta pekerja telah terverifikasi untuk menerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 tahap II. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara langsung ke rekening bank himbara para pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, setidaknya ada 240.000 pekerja yang gagal mendapat BSU Rp600.000. Hal itu rata-rata disebabkan karena yang bersangkutan tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Advertisement
Oleh karena itu, Kemnaker pun membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara atau mendapat bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: Apa Penyebab BSU 2022 Rp600.000 Tidak Cair? Ternyata karena Ini
Dilansir dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com, apabila ingin mencairkan BSU melalui Kantor Pos, pekerja juga harus menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
Berikut cara mencairkan BSU Rp600 ribu di Kantor Pos:
1. Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa, RT, atau RW
2. Datang ke Kantor Pos yang tertera dalam surat undangan undangan
3. Tunjukkan KTP asli
4. Bantuan Rp600 ribu akan diberikan secara langsung oleh petugas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
Advertisement
Advertisement