Aparat Akan Ringkus Bos Buronan Lain Seusai Tangkap Adrian Gunadi
Pelarian Adrian Gunadi di Qatar berakhir setelah Interpol menciduk dan membawanya kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Harianjogja.com, JAKARTA — Institute for Development of Economics and Finance atau Indef menilai bahwa tidak tepatnya penyaluran subsidi energi, terutama BBM dan LPG, merupakan sepenuhnya kesalahan pemerintah karena tidak kunjung memberlakukan kebijakan subsidi tertutup.
Peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef Abra Talattov menjelaskan bahwa kondisi subsidi salah sasaran sudah terlihat sejak program konversi minyak tanah ke liquid petroleum gas (LPG) pada 2007. Pemerintah memang menyediakan tabung 3 kilogram untuk masyarakat miskin, tetapi mekanismenya masih tetap terbuka.
"Siapapun bisa membeli tabung LPG 'melon' atau 3 kilogram karena tidak terdapat larangan atau mekanisme khusus dalam distribusinya, hanya berupa imbauan bahwa tabung jenis itu untuk masyarakat miskin. Hingga saat ini, siapapun tetap bebas membeli tabung ukuran 3 kilogram yang merupakan LPG bersubsidi," ujar Abra dalam diskusi publik Indef bertajuk Dampak Kenaikan Harga BBM dan Isu Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Rabu (21/9/2022).
Menurutnya, kebijakan konversi menuju LPG yang mendapatkan subsidi justru menjadi beban baru bagi negara, karena mekanisme subsidinya yang terbuka.
Oleh karena itu, ketika subsidi menjadi salah sasaran, Abra menilai bahwa hal tersebut merupakan sepenuhnya kesalahan pemerintah.
"Sebetulnya bukan masyarakatnya yang kita salahkan, tetapi pemerintah yang gagal melakukan reformasi kebijakan subsidi," imbuhnya.
Hal serupa pun terjadi dalam penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM), karena mekanisme subsidi pertalite dan solar terbuka, yakni siapapun bisa membeli kedua jenis bahan bakar tersebut.
Saat ini memang terdapat pengaturan jenis kendaraan yang bisa membeli pertalite dan solar, tetapi hal itu tidak lantas membuat orang mampu berhenti menggunakan BBM bersubsidi.
"Pemerintah tidak berani mengeluarkan kebijakan subsidi tertutup, [barang bersubsidi] hanya bisa dibeli oleh masyarakat miskin. Ini selalu menjadi wacana dari tahun ke tahun, terutama ketika terjadi kenaikan harga," katanya.
Indef menyatakan bahwa 68 persen konsumen LPG 3 kilogram merupakan masyarakat mampu. Pengguna pertalite pun sekitar 70 persen merupakan masyarakat mampu, bahkan dunia usaha di berbagai skala masih bisa menikmati solar.
Menurut Abra, hampir 80 persen kebutuhan LPG Indonesia masih berasal dari impor, begitu pun pemenuhan BBM, sehingga Indonesia menjadi net oil importer.
BACA JUGA: Antisipasi Penyalahgunaan Data BSU, Pekerja Dilarang Gampang Sebar Data Pribadi
Kondisinya menjadi sulit ketika kurs rupiah melemah seperti tahun ini dan memberi beban berat bagi devisa, karena pembelian bahan baku menggunakan mata uang asing, terutama dolar AS.
"Rakyat tidak salah, siapapun berhak beli LPG dan BBM bersubsidi, belum ada aturan yang melarang. Ini murni salah pemerintah," ujar Abra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pelarian Adrian Gunadi di Qatar berakhir setelah Interpol menciduk dan membawanya kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum
Libur panjang Waisak dan Iduladha 2026 mendorong lonjakan pengguna KA Bandara YIA. PT Railink mencatat 45.898 penumpang dalam sepekan.
UGM menemukan anomali gas hidrogen tinggi di lokasi api misterius Seyegan. Limbah organik rumah pemotongan ayam diduga menjadi sumber utama gas.
Indonesia U-19 berada di bawah Malaysia dalam klasemen runner-up terbaik Piala AFF U-19 2026 meski punya poin dan selisih gol yang sama. Faktor fair play jadi p
Silmy Karim resmi ditahan KPK. Berdasarkan LHKPN 2025, Wamen Imipas itu memiliki kekayaan bersih Rp234,60 miliar yang didominasi aset properti.
Adnan Maulana/Indah Cahya Sari Jamil tersingkir di Indonesia Open 2026 usai kalah 14-21, 21-17, 18-21 dari unggulan pertama Feng Yanzhe/Huang Dongping.