Advertisement
Ferdy Sambo Tak Dihadirkan di Sidang Banding Kasus Brigadir J
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi sidang etik Polri (KKEP) akan menggelar sidang banding terhadap putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan pada sidang banding putusan ini Ferdy Sambo tidak akan menghadiri sidang tersebut. Sidang hanya dihadiri oleh perangkat sidang.
Advertisement
“Mekanisme sidang banding yakni tidak akan dihadiri terduga pelanggar atau pendampingnya. Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
Dedi menjabarkan sidang akan digelar pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
BACA JUGA
“Sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," tuturnya.
Polri akhirnya memutuskan untuk melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Irjen Pol Ferdy Sambo setelah melakukan sidang kode etik.
Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang mengatakan, bahwa hasil dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memastikan bahwa Sambo di PTDH.
Meskipun sudah diberhentikan dengan tidak hormat, namun sambo masih diberikan banding dan mengajukan banding kepada perangkat sidang.
“Yang bersangkutan (Sambo) sesuai dengan pasal 69 dikasih kesempatan secara tertulis selama tiga hari kerja,” ujar Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
- Wafatnya Khamenei Buka Babak Baru Sejarah Iran
Advertisement
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 2 Maret 2026, Tarif Rp12.000
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Harga BBM Pertamax dan Dex Series Naik Mulai 1 Maret 2026
- Stok Masih Langka Harga BBM Shell 1 Maret 2026 Naik
- Stafsus Komdigi Alfreno Kautsar Jembatani Startup dan Kaum Muda
- Pasokan Gas Elpiji 3 Kg DIY Ditingkatkan Jelang Lebaran 2026
- Profil Ali Khamenei: Dari Ulama Muda hingga Pemimpin Tertinggi Iran
- Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi, Tawarkan Solusi Diplomatik
- Hujan Deras Picu 37 Titik Bencana Longsor Pohon Tumbang di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement





