Advertisement
Ferdy Sambo Tak Dihadirkan di Sidang Banding Kasus Brigadir J
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi sidang etik Polri (KKEP) akan menggelar sidang banding terhadap putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan pada sidang banding putusan ini Ferdy Sambo tidak akan menghadiri sidang tersebut. Sidang hanya dihadiri oleh perangkat sidang.
Advertisement
“Mekanisme sidang banding yakni tidak akan dihadiri terduga pelanggar atau pendampingnya. Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
Dedi menjabarkan sidang akan digelar pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
BACA JUGA
“Sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," tuturnya.
Polri akhirnya memutuskan untuk melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Irjen Pol Ferdy Sambo setelah melakukan sidang kode etik.
Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang mengatakan, bahwa hasil dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memastikan bahwa Sambo di PTDH.
Meskipun sudah diberhentikan dengan tidak hormat, namun sambo masih diberikan banding dan mengajukan banding kepada perangkat sidang.
“Yang bersangkutan (Sambo) sesuai dengan pasal 69 dikasih kesempatan secara tertulis selama tiga hari kerja,” ujar Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
- Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Advertisement
Polres Bantul Buka Layanan SIM Keliling Februari 2026, Ini Jadwalnya
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswa Unisa Jogja Terduga Pelaku Kekerasan Diskorsing 2 Semester
- Hujan Berpotensi Guyur Kota Besar Indonesia, Waspadai Cuaca Ekstrem
- KLa Project Rayakan 37 Tahun Bermusik Lewat Konser LUX NOVA
- Beranda Migran Perkuat Pemulihan Psikososial Korban Kebakaran PMI
- Prabowo Siapkan Kampung Haji di Mekkah, Targetkan Biaya Haji Turun
- Paket Mencurigakan Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis di Boyolali
- Kelenteng Tanpa Paku di Pecinan Semarang, Warisan Arsitektur Lampau
Advertisement
Advertisement



