Advertisement
Ferdy Sambo Tak Dihadirkan di Sidang Banding Kasus Brigadir J
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi sidang etik Polri (KKEP) akan menggelar sidang banding terhadap putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan pada sidang banding putusan ini Ferdy Sambo tidak akan menghadiri sidang tersebut. Sidang hanya dihadiri oleh perangkat sidang.
Advertisement
“Mekanisme sidang banding yakni tidak akan dihadiri terduga pelanggar atau pendampingnya. Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
Dedi menjabarkan sidang akan digelar pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
BACA JUGA
“Sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," tuturnya.
Polri akhirnya memutuskan untuk melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Irjen Pol Ferdy Sambo setelah melakukan sidang kode etik.
Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang mengatakan, bahwa hasil dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memastikan bahwa Sambo di PTDH.
Meskipun sudah diberhentikan dengan tidak hormat, namun sambo masih diberikan banding dan mengajukan banding kepada perangkat sidang.
“Yang bersangkutan (Sambo) sesuai dengan pasal 69 dikasih kesempatan secara tertulis selama tiga hari kerja,” ujar Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan Lebat Picu Longsor, Luapan Sungai hingga Pohon Tumbang di DIY
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Kecewa UMK 2026, Serikat Pekerja Solo Ancam Turun ke Jalan
- Jadwal plus Tarif Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat, Siklon Tropis Grant Aktif
- Pesan Natal Prabowo, Hati Bangsa Tertuju ke Korban Bencana
- Update Harga Pangan Nasional, Cabai dan Telur Masih Tinggi
- Ini 7 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Bagasi Motor
- Kopi Merah Putih, Inovasi Koperasi Kelurahan Kramat Selatan
Advertisement
Advertisement



