Advertisement
Pekerja Gaji di Atas Rp3,5 Juta Tetap Dapat BSU, Cek Syaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta tetap bisa mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000.
Ida mengatakan pekerja yang memiliki upah minimum provinsi/kota di atas Rp3,5 juta berhak menerima BSU asal memenuhi syarat.
Advertisement
Oleh karena itu, pekerja di DKI Jakarta yang memiliki UMP Rp4,7 juta juga bisa tetap dapat BSU.
“Misalnya UMP DKI Rp4,7 juta, maka mereka tetap berhak mendapatkan BSU karena yang diberikan BSU di samping batas atasnya Rp3,5 juta atau senilai dengan UMP/UMK. Diprioritaskan kepada buruh yang belum menerima kartu prakerja, program keluarga harapan atau Banpres produktif pada tahun berjalan,” kata Ida dalam keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo, Jumat (16/9/2022).
Pemberian BSU kepada pekerja berpenghasilan di atas Rp3,5 juta diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Berdasarkan beleid tersebut, penerima BSU adalah pekerja dengan upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan. Namun, persyaratan itu dapat berubah menyesuaikan dengan UMP dan UMK yang dibulatkan ke atas. Lebih lanjut, Ida mengatakan pada tahap pertama BSU sudah disalurkan kepada 4.112.052 pekerja sampai dengan Rabu (14/9/2022).
BSU ini diberikan kepada para pekerja melalui rekening masing-masing para pekerja, yang bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, hingga Bank Mandiri.
Dia mengungkapkan sebenarnya ada 4.361.722 pekerja yang lolos untuk dapat menerima BSU tahap pertama. Namun, setelah proses verifikasi dan validasi perbankan ada 249.740 yang tidak lolos karena tidak memiliki rekening bank.
“Mereka tidak memiliki rekening di bank ini, kami [tetap] akan salurkan. Ada dua pilihannya, dibuka rekening di bank Himbara atau kami salurkan lewat PT Pos Indonesia,” ujarnya.
Adapun, terkait penyaluran BSU tahap kedua, Ida menjelaskan hingga saat ini Kemenaker sudah menerima data 2.460.915 pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan untuk diverifikasi apakah pekerja dalam data tersebut berhak menerima BSU.
“Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.460.915 pekerja. Seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS, TNI-Polri. Setelah selesai verifikasi, validasi tahap kedua akan kami salurkan,” jelasnya.
1. Syarat dapat BSU 2022 Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022 Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta
- Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
2. Berikut cara cek penerima BSU 2022:
- Kunjungi website kemnaker.go.id Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Login kedalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
- Cek notifikasi Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Berharap Dukungan Belanda untuk Proyek Tanggul Laut Raksasa
- BPS Sebut Harga Beras Terus Naik di Beberapa Kabupaten/Kota pada Minggu Kedua Juni 2025
- Novel Baswedan Jadi Wakil Ketua Satgas Penerimaan Negara
- Fasilitas Migas Iran Kena Serangan Rudal Israel, Picu Kekhawatiran Pasar
- Kamboja Pilih Ajukan Sengketa Perbatasan dengan Thailand ke Mahkamah Internasional
Advertisement

2 Jemaah Haji Asal Bantul Wafat di Tanah Suci, Kemenag Pastikan Rangkaian Ibadah Sudah Tuntas
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Tidak Lagi Membatasi Kuota Impor Sapi Hidup
- Gempa 3,1 Magnitudo Guncang Lumajang, Begini Penjelasan BMKG
- Empat Pulau Disengketakan, Jusuf Kalla: Secara Formal dan Historis Milik Aceh
- Konflik Israel-Iran Diyakini Bayangi Defisit APBN 2025
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Mulai Dilirik Investor
- Irak Ajak Dunia Islam Bersatu Hadapi Agresi Israel
- Iran Tak Ingin Konflik dengan Israel Meluas ke Negara Lain
Advertisement
Advertisement