Advertisement

Ternyata Pasangan "Mobil Goyang" di Semarang Bekerja di Dinas Ini

Adhik Kurniawan
Kamis, 15 September 2022 - 21:07 WIB
Arief Junianto
Ternyata Pasangan Ilustrasi hubungan seksual - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Instansi tempat bekerja pasangan tenaga honorer Pemprov Jateng yang tertangkap basah berbuat mesum di dalam mobil di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, akhirnya terungkap. Keduanya ternyata selama ini bekerja di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jateng.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum, saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Rabu (14/9/2022) petang. Riena juga memastikan pasangan tersebut saat ini telah diberhentikan sebagai pegawai kontrak atau tenaga honorer Diskominfo Jateng.

Advertisement

“Mereka non-ASN. Karena melanggar pasal-pasal kontrak kerja sesuai instansi, maka Diskomfo [Jateng] memberhentikan,” ujar Riena.

BACA JUGA: Anies Baswedan Jadi Tersangka Korupsi Formula E?

Pemberhentian tersebut, jelas Reina, diputuskan saat berita acara dari Polrestabes Semarang keluar, tepatnya Selasa (13/9/2022). “Setelah berita acara keluar, paginya kita berhentikan,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, pasangan yang semula disebut sebagai ASN di lingkungan Pemprov Jateng itu tertangkap basah Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) Polrestabes Semarang saat berbuat mesum di dalam mobil di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Senin (12/9/2022).

Meski demikian, Sekda Jateng, Sumarno, membantah jika pasangan mesum itu ASN, melainkan tenaga honorer. Pasangan mesum itu berinisial GC, 32, dan AR, 26. Salah satunya, yakni AR bahkan telah berkeluarga dan memiliki seorang anak.

Riena mengatakan keduanya sudah bekerja cukup lama di lingkungan Diskominfo Pemprov Jateng. “Dia [GC dan AR] kerja sejak 2018. Satu angkatan,” ujar Riena.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Winus Zaroh, turut membenarkan bila dua orang pegawai bukan ASN Pemprov Jateng itu saat ini statusnya telah diberhentikan. Pemberhentian tersebut dilakukan Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) tempat keduanya bekerja, yakni Kepala Diskominfo Jateng, Reina Retnaningrum.

“Sebab tenaga bukan ASN [honorer] itu diangkat Kepala SKPD, tidak melalui BKD. Pemberhentian atau pemutusan kerja juga menjadi kewenangan kepala SKPD,” jelasnya.

BACA JUGA: Dua Pegawai yang Terpergok Mesum di Dalam Mobil Terancam Dipecat

Pasangan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Jateng itu tepergok mesum di dalam sebuah mobil berwarna putih yang terparkir di kawasan Pantai Marina Semarang.

“Saat diperiksa di dalam mobil, keduanya dalam keadaan setengah telanjang. Keduanya juga mengaku sudah sering melakukan perbuatan mesum dan merekamnya [dengan ponsel],” ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, saat jumpa pers pengungkapan kasus, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kirab Pengantin Tebu di Pabrik Gula Madukismo

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement