Advertisement
Jokowi Tunjuk Luhut Jabat Koordinator Pengelola Pelaksanaan Inpres Penggunaan Kendaraan Listrik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) No.7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Operasional untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam Inpres tersebut para Menteri Kabinet Maju diberikan tugas khusus guna mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) di lingkungan instansi pemerintahan. Adapun, penggunaannya dilakukan unutk operasional maupun perorangan.
BACA JUGA : Resmi Presiden Jokowi Teken Inpres Penggunaan Kendaraan Listrik
Aturan tersebut ditujukan untuk para menteri, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, penglima TNI, kepala kepolisian, kepala lembaga, hingga kepala daerah setingkat gubernur, bupati dan wali kota.
Sementara itu, dalam salinan Inpres yang diterima Bisnis - Jaringan Harianjogja.com, Kamis (15/9/2022), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam hal ini diminta untuk menjadi koordinator pengelola pelaksanaan Inpres tersebut.
"Khusus kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk melakukan koordinasi, sinkronasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan Instruksi Presiden ini," demikian bunyi Inpres untuk tugas pertama Luhut.
Luhut mendapat tugas untuk menyelesaikan masalah yang dapat menghambat penerapan inpres dan melaporkan progres implementasi kepada Presiden Jokowi secara berkala yaitu 6 bulan sekali atau pada waktu yang diperlukan.
Tak hanya Luhut, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mendapat tugas untuk melengkapi regulasi terkait standar biaya pemerintah untuk percepatan penggunaan kendaraan listrik.
Menkeu juga diminta untuk menelaah usulan anggaran pengadaan kendaraan listrik untuk dinas serta alasan pendukung terkait pengadaan kendaraan tersebut untuk operasional maupun perorangan.
Dia juga ditugaskan untuk mempercepat pengadaan kendaraan listrik dengan kebijakan moratorium pengadaan kendaraan konvensional, baik baru maupun penggantian. Namun, hal tersebut harus tetap memperhatikan kondisi Barang Milik Negara (BMN) dan prinsip efisiensi dan efektivitas.
"Memberikan fasiltias dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan dalam rangka percepatan epngadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi tugas Sri Mulyani dalam Inpres tersebut.
Selanjutnya, guna mempercepat produksi kendaraan listrik, Jokowi dalam Inpres menugaskan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang untuk segera memenuhi kebutuhan transformasi kebutuhan kendaraan bahan baakr menjadi kendaraan listrik berbasis baterai.
Selain itu, Menteri Agus juga diminta untuk memberi dukungan teknis untuk mendalami struktur industri kendaraan listrik agar cepat mencapai target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta mempercepat produksi komponen utama dan pendukung untuk kendaraan tersebut.
"Melakukan percepatan produksi peralatan pengisian daya (charging station) dan komponen penunjang industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle)," bunyi Inpres.
Adapun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif diminta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dalam rangka mendukung konektivitas transportasi kendaraan listrik.
"Memberikan kemudahan dan percepatan perizinan berusaha SPKLU dan SPBKLU melalui optimalisasi Sistem Online Single Submission, penyediaan sarana dan prasarana pemeriksaan dan pengujian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dan pemberian insentif tarif listrik untuk pengusaha SPKLU dan SPBKLU," demikian bunyi Inpres tersebut.
Menteri Arifin juga ditugaskan untuk mengkoordinasi penetapan lokasi SPKLU dan SPBKLU serta mempercepat konversi kendaraan bahan bakar menjadi kendaraan listrik dalam rangka transformasi energi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Soal Kerusuhan di Jalan Tamansiswa, Sultan Minta Masyarakat Kedepankan Bebrayan Paseduluran
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- 3 Bocah SD di Trenggalek Tewas Tenggelam saat Berenang di Kolam Dewasa
- Pangandaran Diguncang Gempa M 4,6 Malam Ini
- Badan Intelejen Berbagai Negara Gelar Pertemuan Rahasia di Singapura
- Erick Thohir Berkomitmen Jaga Wisata dan Spiritual Borobudur
- Perbaikan Data Berguna dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia
- Ridwan Kamil: Golkar Partai Tanpa Mahar
- Penerima Vaksin Covid-19 Dosis ke Empat Capai 3,18 Juta Jiwa
Advertisement
Advertisement