Advertisement
Kejari Karanganyar Tetapkan Kades Berjo dan Mantan Dirut BUMDes Jadi Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menetapkan Kades Berjo, Ngargoyoso, Suyatno, dan Mantan Direktur Utama (Dirut) BUMDes, Eko Kamsono sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso. Atas perbuatannya nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp1,16 miliar.
Advertisement
BACA JUGA : Tersangka Korupsi BUMDes Berjo Lebih dari Satu Orang
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah, mengatakan kedua tersangka akan dimintai keterangan pada Selasa (20/9/2022) mendatang.
Kedua tersangka ini juga akan langsung dipenjara jika saat pemeriksaan itu memenuhi syarat secara objektif maupun subjektif.
“Kedua aman kita periksa sebagai tersangka Selasa depan. Pada saat itu jika sarat objektif dan subjektif terpenuhi insyaallah langsung dilakukan penahanan,” kata dia dalam rilisnya kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Ihwal kedua peran masing-masing, Gilang enggan membeberkannya. Itu dikarenakan masih dalam ranah materi penyidikan. Dia mengatakan penetapan kedua tersangka setelah penyidik maraton mengusut kasus tersebut. Setidaknya ada 20 saksi yang dimintai keterangan dan dua saksi ahli terkait kasus dugaan korupsi dana BUMDes Berjo.
“Dua alat bukti telah memenuhi sehingga kita tetapkan tersangka. Satu ini masih Kades aktif,” kata dia.
Kedua tersangka dikenai pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Menang Pilpres, 9 Parpol Koalisi Indonesia Maju di Klaten Bertemu Bahas Pilkada
- Bawaslu: Jokowi Tak Langgar Netralitas Meski Bagi-bagi Bansos Jelang Pilpres
- Timnas 3X3 Putri Akhiri Babak Kualifikasi Grup C FIBA 3X3 Asia Cup dengan Manis
- Jamu RANS Nusantara, Persis Solo Andalkan Sananta demi Kejar Posisi 4 Besar
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2024, Jakarta-Jogja Rp507 Ribu
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
- Jatah Menteri Bakal Berkurang karena PDIP Diajak Masuk Kabinet, Golkar Bilang Begini
- Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas
- Puan Maharani Kian Buka Peluang Megawati Gelar Rekonsiliasi dengan Prabowo
Advertisement
Advertisement