Advertisement
Kejari Karanganyar Tetapkan Kades Berjo dan Mantan Dirut BUMDes Jadi Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menetapkan Kades Berjo, Ngargoyoso, Suyatno, dan Mantan Direktur Utama (Dirut) BUMDes, Eko Kamsono sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso. Atas perbuatannya nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp1,16 miliar.
Advertisement
BACA JUGA : Tersangka Korupsi BUMDes Berjo Lebih dari Satu Orang
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah, mengatakan kedua tersangka akan dimintai keterangan pada Selasa (20/9/2022) mendatang.
Kedua tersangka ini juga akan langsung dipenjara jika saat pemeriksaan itu memenuhi syarat secara objektif maupun subjektif.
“Kedua aman kita periksa sebagai tersangka Selasa depan. Pada saat itu jika sarat objektif dan subjektif terpenuhi insyaallah langsung dilakukan penahanan,” kata dia dalam rilisnya kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Ihwal kedua peran masing-masing, Gilang enggan membeberkannya. Itu dikarenakan masih dalam ranah materi penyidikan. Dia mengatakan penetapan kedua tersangka setelah penyidik maraton mengusut kasus tersebut. Setidaknya ada 20 saksi yang dimintai keterangan dan dua saksi ahli terkait kasus dugaan korupsi dana BUMDes Berjo.
“Dua alat bukti telah memenuhi sehingga kita tetapkan tersangka. Satu ini masih Kades aktif,” kata dia.
Kedua tersangka dikenai pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
Advertisement
Advertisement