Advertisement
Miliki Ribuan Obat Terlarang, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, PURWOKERTO - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyita ribuan butir obat terlarang dari seorang pemuda berinisial RO (21), warga Desa Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Kasus ini terbongkar setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya di Desa Pekuncen, Kecamatan Pekuncen, Banyumas," kata Kepala Satresnarkoba Ajun Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko dikutip dari Antara, Rabu (14/9/2022).
Advertisement
BACA JUGA : 2 Warga Cirebon Ditangkap Saat Hendak Edarkan Narkoba
Atas dasar informasi tersebut, kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat mengamankan RO di rumahnya, Desa Pekuncen, pada hari Senin (12/9/2022).
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, lanjut dia, petugas Satresnarkoba menemukan 6.420 butir obat dalam kemasan bertuliskan Tramadol HCL 50 mg dan 4.000 butir obat Hexymer.
"Secara keseluruhan, barang bukti tersebut senilai Rp17.600.000," kata Guntar.
Ia mengatakan pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut dia, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus peredaran obat-obatan terlarang tersebut.
Selain itu, Satresnarkoba Polresta Banyumas akan terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang karena membahayakan generasi muda.
"Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," kata Guntar.
Berdasarkan data, Satresnarkoba Polresta Banyumas sejak bulan Agustus 2022 hingga pertengahan September telah mengungkap enam kasus peredaran obat-obatan terlarang di daerah ini dengan barang bukti mencapai ribuan butir obat yang masuk daftar G tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Buang Sampah Sembarangan di Bantul, 2 Warga Kena Denda Rp200.000
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA ke Stasiun Tugu Jogja Hari Ini 13 Oktober 2025
- Jadwal dan Rute Bus DAMRI Bandara YIA dari Jogja hingga Kebumen
- Kejagung Perlu Periksa 13 Perusahaan yang Diuntungkan Riza Chalid
- Jadwal KRL Solo Jogja Pekan Ini 13-19 Oktober 2025, dari Stasiun Palur
- Perhatikan! Jadwal dan Tarif KA Prameks Jogja Kutoarjo Pekan Ini
- Jadwal dan Tarif Perpanjangan SIM Keliling di Jogja Hari Ini
- Hasil Skotlandia vs Belarus, Skor 2-1, Tartan Army Puncaki Klasemen
Advertisement
Advertisement