Advertisement
Miliki Ribuan Obat Terlarang, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap Polisi
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, PURWOKERTO - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyita ribuan butir obat terlarang dari seorang pemuda berinisial RO (21), warga Desa Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Kasus ini terbongkar setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya di Desa Pekuncen, Kecamatan Pekuncen, Banyumas," kata Kepala Satresnarkoba Ajun Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko dikutip dari Antara, Rabu (14/9/2022).
Advertisement
BACA JUGA : 2 Warga Cirebon Ditangkap Saat Hendak Edarkan Narkoba
Atas dasar informasi tersebut, kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat mengamankan RO di rumahnya, Desa Pekuncen, pada hari Senin (12/9/2022).
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, lanjut dia, petugas Satresnarkoba menemukan 6.420 butir obat dalam kemasan bertuliskan Tramadol HCL 50 mg dan 4.000 butir obat Hexymer.
"Secara keseluruhan, barang bukti tersebut senilai Rp17.600.000," kata Guntar.
Ia mengatakan pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut dia, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus peredaran obat-obatan terlarang tersebut.
Selain itu, Satresnarkoba Polresta Banyumas akan terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang karena membahayakan generasi muda.
"Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," kata Guntar.
Berdasarkan data, Satresnarkoba Polresta Banyumas sejak bulan Agustus 2022 hingga pertengahan September telah mengungkap enam kasus peredaran obat-obatan terlarang di daerah ini dengan barang bukti mencapai ribuan butir obat yang masuk daftar G tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Stunting, Asupan Gizi pada Anak Harus Jadi Perhatian
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 12 Maret 2026
- Liga Champions: PSG Bungkam Chelsea 5-2, Kvaratskhelia Cetak Brace
- Jadwal KA Bandara YIA Kamis 12 Maret 2026
- Gol Penalti Havertz di Injury Time Selamatkan Arsenal
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA, Kamis 12 Maret 2026
- Cetak Hat-trick ke Gawang City, Valverde: Malam Impian
Advertisement
Advertisement








