Laga Persija vs Persib, Polisi Siapkan 17.800 Personel Pengamanan
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
Peserta bersiap mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkot Madiun 2021 di Aula Asrama Haji Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (14/9/2021). SKD pengadaan CASN Pemkot Madiun 2021 diikuti 3.292 orang peserta yang memperebutkan 300 formasi./Antara-Siswowidodo
Harian.com, JAKARTA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengebut pendataan daftar tenaga Non-ASN hingga 30 September 2022 mendatang.
Plt. Menteri PAN-RB Mahfud MD telah mengimbau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik instansi pemerintah pusat dan daerah untuk segera mempercepat inventarisasi data pegawai non-ASN dan menyampaikan data tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat pada akhir September ini.
Instansi pemerintah terkait dapat langsung melaporkan daftar pegawai Non-ASN melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN.
Untuk dapat melakukan impor data sekaligus melakukan pengecekan data para pegawai non-ASN, instansi terkait harus terlebih dahulu membuat akun dan melakukan registrasi.
Adapun persyaratan yang perlu disiapkan oleh para tenaga non-ASN untuk mendukung berjalannya proses pendataan, seperti dilansir dari laman resmi Pendataan Non ASN besutan BKN, diantaranya:
1. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
2. Kartu Keluarga
3. Ijazah
4. Pass Foto
5. Selfie/swafoto
6. Surat Keputusan Jabatan (SK Jabatan)
7. Bukti Pembayaran Gaji A
Sementara alur proses yang akan dilalui oleh instansi pemerintah terkait dan tenaga non-ASN dalam proses pendataan tenaga Non-ASN 2022 ini adalah:
- Admin/operator instansi pemerintah mendaftarkan data tenaga non-ASN yang masih bekerja hingga saat ini dan memenuhi persyaratan pendataan tenaga Non-ASN
- Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga non-ASN dapat membuat akun pendataan Non-ASN
- Tenaga non-ASN melakukan registrasi untuk memonitor, mengkonfirmasi dan melengkapi riwayat kerja
- Tenaga non-ASN mencetak hasil resume berupa kartu pendataanNon-ASN
- Instansi melakukan verifikasi dan validasi data yang telah diinput oleh Tenaga Non-ASN
- Instansi melakukan finalisasi data sampai ke batas waktu yang sudah ditentukan
- Instansi wajib mengunggah SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) sebagai hasil akhir pendataan tenaga Non-ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
Satu Lisensi hadir sebagai platform B2B yang menyediakan akses legal master rekaman untuk kebutuhan komersial dengan lebih dari 7,7 juta metadata lagu.
Prabowo mengingatkan demokrasi Indonesia bisa dibajak pihak berkekuatan ekonomi besar melalui uang dan pengaruh di media sosial.
Elche menang 3-1 atas Espanyol pada pekan ketujuh Liga Spanyol meski bermain dengan 10 pemain sejak menit keenam.
KNKT menilai latihan kedaruratan di kapal roro masih formalitas. Simulasi menemukan kendala hidran, pakaian antiapi, dan life jacket.
Monza meraih kemenangan perdana di Liga Italia musim ini setelah mengalahkan Sassuolo 2-1 berkat dua gol Gustavo Varela.