Advertisement
Kenaikan Tarif Ojol Bisa Picu Inflasi hingga 2 Persen

Advertisement
Haruianjogja.com, JAKARTA—Peneliti Indef Nailul Huda memprediksi kenaikan tarif ojek online (ojol) bisa memicu inflasi hingga 2 persen.
Selain memicu peningkatan inflasi, dia menuturkan kenaikan tarif ojol juga bisa berdampak pada berkurangnya produk domestik bruto (PDB) hingga pertambahan jumlah penduduk miskin. Hal itu lantaran sektor transportasi merupakan penyumbang inflasi tertinggi kedua setelah makanan, minuman dan tembakau.
Advertisement
"Inflasi kita saat ini cukup tinggi di 4,69 persen [Agustus 2022]. Adanya kenaikan BBM dan diikuti dengan kenaikan transportasi bisa mengerek inflasi jauh lebih tinggi lagi. Ini yang kita tidak mau," katanya dalam paparan rilis survei nasional Polling Institute bertajuk "Kenaikan Tarif Ojek Online di Mata Pengguna dan Pengemudi" seperti dikutip dari Antara, Senin (12/9/2022).
Nailul menuturkan Indef telah menghitung jika kenaikan tarif ojol bisa memicu kenaikan inflasi hingga dua persen. Dengan demikian, maka secara makro akan mengurangi PDB hingga Rp1,76 triliun dan menyebabkan gaji atau upah tenaga kerja nasional secara riil turun 0,0094 persen.
"Selain itu, menurunkan pendapatan usaha sebesar 0,0107 persen, ada potensi penurunan jumlah tenaga kerja sebesar 14 ribu jiwa dan ada potensi kenaikan jumlah penduduk miskin 0,14 persen," katanya.
Sementara itu, jika kenaikan tarif ojol mendorong kenaikan inflasi nasional hingga 0,5 persen, maka pengurangan PDB diprediksi Rp436 miliar, upah tenaga kerja turun 0,0006 persen, potensi penurunan jumlah tenaga kerja hanya 869 jiwa dan kenaikan jumlah penduduk miskin juga relatif terbatas dengan 0,04 persen.
"Ini yang relatif masih bisa diterima oleh kondisi makro ekonomi kita," katanya.
Oleh karena itu, ketika sebelumnya pemerintah berencana untuk menaikkan tarif ojek online sebesar 30-45 persen, berbagai kalangan dengan keras mengkritisi karena dikhawatirkan bisa menyebabkan kenaikan inflasi yang imbasnya merembet ke semua bidang.
BACA JUGA: Hacker Bjorka Ancam Retas MyPertamina, Ini Respons Pertamina
"Makanya ketika isunya [tarif ojol] akan naik 30-45 persen, itu kritis sekali. Kita tidak mau ini terlalu tinggi sehingga menyebabkan inflasi kita tinggi dan efek dominonya kemana-mana. Makanya kita minta hitung ulang karena terkait dengan dampak inflasi yang bisa saja terjadi," ujar Nailul.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan kenaikan tarif ojek online sebesar 6-10 persen yang mulai berlaku Minggu ini. Penyesuaian tarif tersebut telah melalui kajian matang agar tidak terlalu mengurangi penumpang ojol, meskipun tarif telah dinaikkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Kalahkan RANS Nusantara, Persis Solo Raih Kemenangan Pertama di Laga Tandang
- Ekonom UNS Sebut Penyuka TikTok Didominasi Gen Z, YouTube Jadi Pilihan Kedua
- Fitur Live di E-commerce Bikin Wong Solo Kalap Berbelanja Walau Tak Butuh
- Jelang Purna Tugas, Bupati Banyumas Kembali ke Rumah Pribadi di Cilongok
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Libur Akhir Pekan di Jogja: Konser Musik dan 51 Pedagang Angkringan Ramaikan Ngangkring Art Fest
Advertisement

Sedih, Pemulihan Pariwisata Internasional Sampai 2024 atau Lebih
Advertisement
Berita Populer
- Setelah Terbakar, Pemulihan Ekosistem Gunung Bromo Butuh Waktu 5 Tahun
- Belajar Cegah Hoaks, Puluhan Orang Ikuti Program Tular Nalar di DIY
- OJK Dorong Pelindungan Konsumen Pinjol agar Diperkuat
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Ke IKN, Jokowi Lakukan Groundbreaking RS Abdi Waluyo
- Kaesang Dikabarkan Gabung PSI, PDIP: Ojo Kesusu, Pelajari Dulu AD/ART
- PPP Ingin Mengulang Sejarah Hamzah Haz Sebagai Wapres Lewat Sandiaga Uno
Advertisement
Advertisement