Advertisement
Inflasi Bisa Terkerek Gegara Tarif Ojol Naik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Institute (Indef) memaparkan sejumlah dampak kenaikan tarif ojek online (ojol) terhadap inflasi, angka pengangguran hingga pertambahan jumlah penduduk miskin.
Peneliti Indef Nailul Huda menyampaikan saat ini tingkat inflasi Indonesia berada pada angka 4,69 persen. Dia menilai angka inflasi berpotensi terkerek lebih tinggi dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif transportasi ojek online (ojol).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Huda menyebut sektor transportasi merupakan penyumbang tertinggi inflasi kedua setelah makanan, minuman, dan tembakau. Oleh karena itu, kenaikan tarif ojol bisa berefek domino ke perekonomian Indonesia.
"Makanya waktu itu, kami minta hitung ulang tarif ojol. Makanya jadi 6-10 persen. Karena terkait dengan dampak inflasi yang bisa saja terjadi," kata Huda, Minggu (11/9/2022).
Tak hanya itu, Indeks Harga Konsumen (IHK) di sektor transportasi juganaik cukup tinggi dan diharapkan tidak kembali naik dengan adanya penyesuaian tarif ojek online.
Berdasarkan kajiannya, dia melihat apabila ada kenaikan inflasi 2 persen yang disebabkan oleh tarif ojek online dapat mengurangi Produk Domestik Bruto (PDB) senilai Rp1,76 triliun dan menyebabkan gaji turun sebesar 0,0094 persen, dan pendapatan usaha 0,017 persen. Ada potensi penurunan tenaga kerja juga 14.000 jiwa dan peningkatan penduduk miskin 0,14 persen.
Sementara itu, dengan penurunan tarif ojol yang lebih rendah dan pengaruhnya ke tingkat inflasi sebesar 0,5 persen, PDB berkurang menjadi Rp436 miliar, upah tenaga kerja menjadi turun sebesar 0,006 persen. Kemudian peningkatan pengangguran 869 jiwa serta kenaikan penduduk miskin relatif terbatas menjadi 0,04 persen.
"Ini yang kami hitung kalau tarif ojek online menyebabkan inflasi hingga 0,5 persen. Ini yang masih bisa relatif bisa diterima oleh kondisi makro ekonomi kita," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemenhub telah menerbitkan aturan terkait kenaikan biaya jasa minimal atau tarif minimum dan tarif per kilometer untuk tarif ojol di tiga zonasi. Kenaikannya berkisar antara 6-13 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, saat konferensi pers menyatakan penetapan tarif ojol dilakukan dalam rangka penyesuaian terhadap beberapa komponen biaya jasa seperti harga BBM, upah minimum regional (UMR), dan komponen perhitungan jasa lainnya.
“Untuk biaya jasa ojek online 2022 kita putuskan adanya kenaikan yaitu untuk zona I dari batas bawah Rp1.850 naik ke Rp2.000 atau kenaikan 8 persen. Untuk batas atas dari Rp2.300 naik menjadi Rp2.500 yaitu naik 8,7 persen dan biaya jasa minimal menjadi Rp8.000-Rp10.000,” jelasnya.
BACA JUGA: Kalau RUU Sisdiknas Disahkan, Ini 5 Perubahan di Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Sementara untuk zona II terjadi kenaikan biaya batas bawah sebesar 13,33 persen dan batas atas sebesar 6 persen jika dibandingkan dari Keputusan Menteri Perhubugan No.548/2020.
“Untuk zona II yaitu dari KP 548 Tahun 2020 batas bawah Rp2.250 naik menjadi Rp2.550, untuk batas atas dari Rp2.650 naik menjadi Rp2.800. Jadi ada kenaikan batas bawah 13 persen, batas atas 6 persen. Biaya jasa minimal Rp10.200-11.200,” terang Hendro.
Untuk zona III batas bawah dari Rp 2.100 naik menjadi Rp2.300 (naik 9,5 persen), batas atas dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 (naik 5,7 persen), dan biaya jasa minimal Rp9.200-11.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
Advertisement

Ada 4 Simpang Susun di Tol Jogja-YIA, Ini Titik Lokasi dan Fungsinya!
Advertisement

Seru! Ini Detail Paket Wisata Pre-Tour & Post Tour yang Ditawarkan untuk Delegasi ATF 2023
Advertisement
Berita Populer
- 49 Siswa Madrasah Tewas Dalam Kecelakaan Kapal Terbalik di Pakistan
- Keluarga Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Laporkan Polres Jaksel ke Ombudsman
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Hilal Terlihat, Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 23 Maret 2023
- Telkom dan Transjakarta Kolaborasi Kembangkan Sistem Teknologi Informasi
- 300 Karyawan OLX Indonesia Dikabarkan Kena PHK
- Bale Raos, Sembilan Belas Tahun Mengukir Karya
Advertisement
Advertisement