Advertisement
Pengacara Bantah Ferdy Sambo Beri Uang kepada Bharada E dan Bripka RR
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinas yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) - ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Beredar kabar bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo memberi sejumah uang kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (RR) setelah kejadian pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Namun kabar tersebut dibantah langsung oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis. Dia mengatakan bahwa dugaan tersebut tidak benar adanya dan dibantah oleh Ferdy Sambo.
Advertisement
“Atas dugaan tersebut klien kami sudah membantah dalam pemeriksaan sebagai tersangka, serta didukung pada saat konfrontasi yang dilakukan diantara seluruh tersangka,” ujar Arman saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Dia juga menegaskan, bahwa semuanya akan dibuka nanti dipersidangan tentang fakta-fakta yang terjadi di kasus pembunuhan Brigadir J.
“Faktanya tidak ada satupun bukti atas dugaan tersebut hingga proses hukum ini berlangsung. Nanti pada saat di pengadilan, fakta-faktanya akan diuji secara transparan. Kita tunggu,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Sambo memberi uang kepada Bharada E dan Bripka RR dengan alasan ucapan terima kasih karena sudah menjaga Putri Candrawathi.
Akan tetapi, pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR, Erman Umar, mengatakan kliennya tidak menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, usai penembakan Brigadir J. Senada dengan itu, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa Bharada E sempat diberi uang oleh Ferdy Sambo dengan alasan sudah menjaga Putri Candrawathi.
Akan tetapi, Ronny menegaskan bahwa Bharada E tidak menerima uang tersebut. “Iya betul (diberikan uang) jadi inisiasinya bukan datang dari klien saya, tapi dari FS. Itupun kilen saya tidak ambil uang tersebut,” ujar Ronny ketika dihubungi wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- BMKG: Gempa M7,6 Ternate Akibat Sesar Naik, Warga Diminta Jauhi Pantai
- Event Jogja 2 April 2026, dari Tulus hingga Kirab Budaya
- LHKPN Presiden Masih Diproses, Harta Wapres Sudah Terbuka
- Jadwal Misa Trihari Suci dan Paskah 2026 Paroki se-DIY
- Ucapan Kamis Putih 2026, Penuh Makna Kasih dan Kerendahan Hati
- Listrik Padam Hari Ini: Sleman dan Kota Jogja Kena Giliran
Advertisement
Advertisement









