Advertisement
Pengacara Bantah Ferdy Sambo Beri Uang kepada Bharada E dan Bripka RR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Beredar kabar bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo memberi sejumah uang kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (RR) setelah kejadian pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Namun kabar tersebut dibantah langsung oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis. Dia mengatakan bahwa dugaan tersebut tidak benar adanya dan dibantah oleh Ferdy Sambo.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
“Atas dugaan tersebut klien kami sudah membantah dalam pemeriksaan sebagai tersangka, serta didukung pada saat konfrontasi yang dilakukan diantara seluruh tersangka,” ujar Arman saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Dia juga menegaskan, bahwa semuanya akan dibuka nanti dipersidangan tentang fakta-fakta yang terjadi di kasus pembunuhan Brigadir J.
“Faktanya tidak ada satupun bukti atas dugaan tersebut hingga proses hukum ini berlangsung. Nanti pada saat di pengadilan, fakta-faktanya akan diuji secara transparan. Kita tunggu,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Sambo memberi uang kepada Bharada E dan Bripka RR dengan alasan ucapan terima kasih karena sudah menjaga Putri Candrawathi.
Akan tetapi, pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR, Erman Umar, mengatakan kliennya tidak menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, usai penembakan Brigadir J. Senada dengan itu, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa Bharada E sempat diberi uang oleh Ferdy Sambo dengan alasan sudah menjaga Putri Candrawathi.
Akan tetapi, Ronny menegaskan bahwa Bharada E tidak menerima uang tersebut. “Iya betul (diberikan uang) jadi inisiasinya bukan datang dari klien saya, tapi dari FS. Itupun kilen saya tidak ambil uang tersebut,” ujar Ronny ketika dihubungi wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Akhirnya, Ruben Onsu Lolos dari Gugatan Rp100 Miliar
- 2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
Advertisement

LBH Jogja Ungkap Serangkaian Ketidakadilan Ekonomi Warga Sepanjang 2022
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Erdogan Umumkan Keadaan Darurat Selama Tiga Bulan untuk Cari Korban Gempa
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
- Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Praktisi Mengajar, Minat?
- Jalan Menuju Proyek Tol Jogja Solo Banyak Rusak, Bupati Panggil PT JMM
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Kementerian Perdagangan Temukan Perusahaan Tak Distribusikan Minyakita
- Polri Masih Cari Pilot dan Penumpang Susi Air
Advertisement
Advertisement