Advertisement
Dana Pensiun PNS jadi Beban APBN? Ini Saran untuk Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani mereformasi skema pensiun pegawai negeri sipil (PNS) bakal turut membuka peluang pertumbuhan buat industri dana pensiun di Tanah Air.
Sebagai informasi, wacana reformasi skema pensiun PNS dari pay as you go menjadi fully funded berawal dari kekhawatiran pemerintah akan fenomena pembengkakan beban anggaran pendapatan belanja negara (APBN) di masa depan.
Advertisement
Pasalnya, hasil iuran pensiun dari gaji PNS yang saat ini dikelola Taspen, juga TNI-Polri yang dikelola Asabri, merupakan manfaat yang diterima secara sekaligus ketika pensiun. Sementara itu, manfaat dana pensiun bulanan mereka ditanggung penuh oleh APBN.
Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syarifudin Yunus menyambut baik rencana reformasi menjadi fully funded ini, karena akan turut membuka potensi perbaikan skema pensiun buat aparatur sipil negara (ASN) secara umum.
"Manfaat pensiun merupakan kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja. Yang jadi masalah, kenapa dananya tidak disiapkan dari sekarang, tidak dicadangkan sejak dini. Sehingga nantinya pada saat ASN memasuki masa pensiun, uangnya sudah ada," ujarnya dalam Talks Podcast Bisnis.com, dikutip Selasa (6/9/2022).
BACA JUGA: Diiming-imingi Investasi, Warga Bantul Ketipu Rp850 Juta
Oleh sebab itu, Syarif menyarankan pemerintah turut melibatkan pemain dana pensiun swasta, yang telah terbukti kinerjanya dalam mengelola iuran untuk manfaat pensiun. Terlebih, saat ini mulai mencuat kasus-kasus pengelolaan dana pensiun yang tidak profesional dari segelintir lembaga.
"Kalau saya melihat lebih baik kepada free market saja, karena saat ini era keterbukaan. Kalau bentuk lembaga baru lagi, nanti dijadikan ladang yang tidak baik, atau terjadi masalah lagi. Lebih baik optimalkan yang ada di market saja, dipilih secara terbuka dan transparan, dilihat kinerja masing-masing," tambahnya.
Terlebih, menurut Syarif, perubahan skema pensiun para abdi negara menjadi fully funded merupakan hal mudah bagi pemerintah. Tantangannya akan muncul dari sisi bagaimana mengolah data penerima manfaat secara komprehensif dan cara sosialisasi.
Terakhir, Syarif berharap formula baru harapannya turut membawa keadilan, serta win-win solution buat kedua belah pihak. Apalagi, ketika nantinya jumlah para abdi negara terus bertambah, sementara masa hidup mereka selepas pensiun berlangsung lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
- Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
- Pratikno Sebut Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK Soal SD dan SMP Gratis
- 7 Orang Tewas dan Puluhan Luka dalam Tragedi Runtuhnya Jembatan yang Menimpa Kereta di Rusia
- Begini Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1, di DIY Ada 2 Lokasi
Advertisement

Lurah di Gunungkidul Bingung untuk Permodalan Koperasi Merah Putih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KAI Commuter Bersiap Mengoperasikan 96 Unit KRL Baru
- Otoritas Amerika Serikat Perketat Pemeriksaan Seluruh Permohonan Visa Kunjungan ke Universitas Harvard
- 21 Atlet Nigeria Tewas dalam Kecelakaan Bus
- Badai Petir hingga Hujan Es Melanda Kota Alexandria, Mesir Umumkan Status Darurat
- Teknologi AI Dimanfaatkan Cegah Konten Judi Online
- Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon Tewaskan Belasan Orang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- COO Danantara: BUMN Turut Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia-Prancis Lewat Kunjungan Macron ke Borobudur
Advertisement
Advertisement