Istri Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Alat Deteksi Kebohongan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akan memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan hari ini, Selasa (6/9/2022). Pemeriksaan ini dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa rencana penggunaan alat itu dilakukan dalam pemeriksaan hari ini.
Advertisement
“Untuk hari ini Putri Chandrawathi [PC] dan saksi Susi,” ujar Andi saat dihubungi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Andi juga memaparkan bahwa untuk pemeriksaan menggunakan lie detector dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di Sentul, Jawa Barat.
“Iya [di Puslabfor],” ujarnya.
Baca juga: Pelecehan Istri Ferdy Sambo Masuk BAP, Buktinya Dipertanyakan
Sebelumnya, Istri dari mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati selesai melakukan pemeriksaan lanjutan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Setelah hampir 12 jam dilakukan pemeriksaan, kuasa hukum keluarga Arman Hanis mengatakan bahwa Putri tidak dilakukan penahanan.
“Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan,” tutur Arman di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022) dinihari.
Sekadar informasi, untuk tersangka saat ini Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu FS, PC, E, RR dan KM yang kelimanya dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 24 November 2024: Hujan Ringan hingga Petir
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
Advertisement
Advertisement