Advertisement
Suharso Manoarfa Dicopot dari Kursi Ketua Umum, Waketum PPP Ungkap Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan alasan pencopotan Suharso Monoarfa dari jabatan ketua umum yakni untuk menjaga elektabilitas partai di Pemilu 2024.
Menurut Arsul, para pengurus harian PPP khawatir karena elektabilitas partai terus menurun menjelang Pemilu 2024. Apalagi dari beberapa survei, ada partai nonparlemen yang memperoleh lebih banyak suara dibandingkan PPP.
Advertisement
"Katakanlah, kok Perindo tiba-tiba di satu-dua survei menyalip PPP. Teman-teman [pengurus harian PPP] itu makin bertanya-tanya," ungkap Arsul kepada awak media di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/9/2022).
BACA JUGA: Pengembang Properti Ramai-Ramai Tahan Penjualan Rumah Bersubsidi
Lebih lanjut, Arsul mengakui bahwa beredar kabar yang menyebut alasan pemberhentian Suharso dari jabatan ketum PPP adalah terkait pidato 'amplop kyai' dalam forum pendidikan antikorupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus lalu.
Atas dugaan tersebut, Arsul menegaskan bahwa satu-satunya alasan para pengurus harian partai melengserkan Suharso adalah karena elektabilitas partai yang terus menurun. "Ya iya itu saja [karena elektabilitas PPP menurun], yang lainnya pemantik," ujarnya.
Selain itu, dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP para pengurus partai di daerah ingin agar para pemimpin partai tak merangkap jabatan. Seperti diketahui, selain menjabat ketum PPP, Suharso juga merupakan Ketua Bappenas.
Selama ini, lanjut Arsul, pengurus PPP lainnya merasa Suharso tak fokus mengurusi partai karena fokusnya terpecah antara kerja di PPP dan Bappenas. Akibatnya, elektabilitas PPP semakin menurun menjelang Pemilu 2024. "Kami ingin memang yang full ngurus partai itu ya dipartai saja," ucap Arsul.
Sekadar informasi, Muhamad Mardiono terpilih sebagai pelaksana tugas (Plt.) Ketum PPP untuk sisa masa bakti 2020/2025 menggantikan Suharso. Keputusan tersebut ditetapkan pada Mukernas PPP yang digelar pada hari ini, Senin (5/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement