Advertisement
Suharso Manoarfa Dicopot dari Kursi Ketua Umum, Waketum PPP Ungkap Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan alasan pencopotan Suharso Monoarfa dari jabatan ketua umum yakni untuk menjaga elektabilitas partai di Pemilu 2024.
Menurut Arsul, para pengurus harian PPP khawatir karena elektabilitas partai terus menurun menjelang Pemilu 2024. Apalagi dari beberapa survei, ada partai nonparlemen yang memperoleh lebih banyak suara dibandingkan PPP.
Advertisement
"Katakanlah, kok Perindo tiba-tiba di satu-dua survei menyalip PPP. Teman-teman [pengurus harian PPP] itu makin bertanya-tanya," ungkap Arsul kepada awak media di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/9/2022).
BACA JUGA: Pengembang Properti Ramai-Ramai Tahan Penjualan Rumah Bersubsidi
Lebih lanjut, Arsul mengakui bahwa beredar kabar yang menyebut alasan pemberhentian Suharso dari jabatan ketum PPP adalah terkait pidato 'amplop kyai' dalam forum pendidikan antikorupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus lalu.
Atas dugaan tersebut, Arsul menegaskan bahwa satu-satunya alasan para pengurus harian partai melengserkan Suharso adalah karena elektabilitas partai yang terus menurun. "Ya iya itu saja [karena elektabilitas PPP menurun], yang lainnya pemantik," ujarnya.
Selain itu, dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP para pengurus partai di daerah ingin agar para pemimpin partai tak merangkap jabatan. Seperti diketahui, selain menjabat ketum PPP, Suharso juga merupakan Ketua Bappenas.
Selama ini, lanjut Arsul, pengurus PPP lainnya merasa Suharso tak fokus mengurusi partai karena fokusnya terpecah antara kerja di PPP dan Bappenas. Akibatnya, elektabilitas PPP semakin menurun menjelang Pemilu 2024. "Kami ingin memang yang full ngurus partai itu ya dipartai saja," ucap Arsul.
Sekadar informasi, Muhamad Mardiono terpilih sebagai pelaksana tugas (Plt.) Ketum PPP untuk sisa masa bakti 2020/2025 menggantikan Suharso. Keputusan tersebut ditetapkan pada Mukernas PPP yang digelar pada hari ini, Senin (5/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement