Advertisement
Suharso Manoarfa Dicopot dari Kursi Ketua Umum, Waketum PPP Ungkap Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan alasan pencopotan Suharso Monoarfa dari jabatan ketua umum yakni untuk menjaga elektabilitas partai di Pemilu 2024.
Menurut Arsul, para pengurus harian PPP khawatir karena elektabilitas partai terus menurun menjelang Pemilu 2024. Apalagi dari beberapa survei, ada partai nonparlemen yang memperoleh lebih banyak suara dibandingkan PPP.
Advertisement
"Katakanlah, kok Perindo tiba-tiba di satu-dua survei menyalip PPP. Teman-teman [pengurus harian PPP] itu makin bertanya-tanya," ungkap Arsul kepada awak media di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/9/2022).
BACA JUGA: Pengembang Properti Ramai-Ramai Tahan Penjualan Rumah Bersubsidi
Lebih lanjut, Arsul mengakui bahwa beredar kabar yang menyebut alasan pemberhentian Suharso dari jabatan ketum PPP adalah terkait pidato 'amplop kyai' dalam forum pendidikan antikorupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus lalu.
Atas dugaan tersebut, Arsul menegaskan bahwa satu-satunya alasan para pengurus harian partai melengserkan Suharso adalah karena elektabilitas partai yang terus menurun. "Ya iya itu saja [karena elektabilitas PPP menurun], yang lainnya pemantik," ujarnya.
Selain itu, dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP para pengurus partai di daerah ingin agar para pemimpin partai tak merangkap jabatan. Seperti diketahui, selain menjabat ketum PPP, Suharso juga merupakan Ketua Bappenas.
Selama ini, lanjut Arsul, pengurus PPP lainnya merasa Suharso tak fokus mengurusi partai karena fokusnya terpecah antara kerja di PPP dan Bappenas. Akibatnya, elektabilitas PPP semakin menurun menjelang Pemilu 2024. "Kami ingin memang yang full ngurus partai itu ya dipartai saja," ucap Arsul.
Sekadar informasi, Muhamad Mardiono terpilih sebagai pelaksana tugas (Plt.) Ketum PPP untuk sisa masa bakti 2020/2025 menggantikan Suharso. Keputusan tersebut ditetapkan pada Mukernas PPP yang digelar pada hari ini, Senin (5/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
- KPK Menetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka Pencucian Uang
- 109.105 Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Selama Lebaran, Akses Kini Ditutup Lagi
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
Advertisement
Advertisement