Advertisement
Dewan Pers Beri Apresiasi untuk MK yang Tolak Uji Materi UU Pers

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi (judicial review) Undang-Undang No.40/1999 tentang Pers.
Berdasarkan putusan tersebut, Agung menilai bahwa kesembilan hakim MK yang bertugas dalam persidangan itu telah mengemban tugasnya dengan sikap yang adil serta pikiran yang jernih.
Advertisement
Menurut Agung, keputusan yang diambil oleh MK ini justru menunjukan bahwa gugatan yang disampaikan oleh Hientje Grontson, Hans M. Kawaengian, dan Soegiharti Santoso tidak bersifat kontradiktif.
“Itu juga menandakan tidak ada hal yang kontradiktif antara Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 dalam UU Pers dengan
UUD 1945. Justru pasal-pasal dalam UU Pers itu sinkron dengan UUD 1945,” terang Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (31/8/2022).
Sementara itu, anggota Dewan Pers Ninik Rahayu berpendapat bahwa gugatan yang disampaikan oleh ketiga wartawan itu hanya memuat tentang permasalahan konkret dan bukan norma.
Maka dari itu, Ninik meminta kepada seluruh konstituen pers untuk bisa memberikan saran, kritik, ataupun masukan jika merasakan ketidakpuasaan terhadap ketentuan yang telah disusun dan ditetapkan oleh organisasi pers tersebut.
“Dengan keputusan MK ini, kami berharap semua pihak bisa mematuhi. Tak hanya terbatas pada insan dan organisasi pers, akan tetapi pemerintah pun perlu mematuhinya," tutur Ninik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement