Advertisement

Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Penyidikan Kasus Ferdy Sambo Segera Rampung

Lukman Nur Hakim
Minggu, 28 Agustus 2022 - 15:57 WIB
Bhekti Suryani
Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Penyidikan Kasus Ferdy Sambo Segera Rampung Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik yang berlangsung di gedung TNCC, Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dinihari. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan bawah berkas perkara milik bekas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo segera rampung.

Ferdy Sambo diduga berperan sebagai otak pembunuhan Brigadir J yang dinyatakan tewas pada 8 Juli 2022 lalu.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

“Yang jelas Ferdy Sambo pemeriksaan sudah mendekati peneyelesaian, kita sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada karena berkas sudah kita kirim [ke Kejaksaan],” tutur Listyo di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (28/8/2022).

Listyo juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang menunggu informasi dari Jaksa apakah berkas terkait dengan Ferdy Sambo sudah lengkap dan siap untuk dilimpahkan.

“Tinggal kita lihat minggu depan kalau sudah dinyatakan jaksa lengkap, berkas bisa kita limpahkan,” pungkasnya.

Kendati demikian, Listyo menyebut bahwa berkas yang hampir rampung tersebut berasal dari kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo bukan perkara pengahalangan penyidikan atau obstruction of justice.

“Sementara yang lain terkait dengan obstruction dan kasus-kasus yang memang saat ini sedang berproses akan menyusul kemudian,” ujarnya.

BACA JUGA: NASA Temukan Planet 'Surga', Berisi Air Jernih Mirip di Film

Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan 3 tersangka lainnya. Kejaksaan menyatakan akan segera meneliti berkas itu.

“Berkas diterima hari ini pukul 14.30 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, lewat keterangan tertulis, Jumat (19/8/2022).

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Belasan Motor Milik Remaja Pelaku Perang Sarung Disita hingga Lebaran

Bantul
| Sabtu, 01 April 2023, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi

Wisata
| Sabtu, 01 April 2023, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement