Advertisement
Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Penyidikan Kasus Ferdy Sambo Segera Rampung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan bawah berkas perkara milik bekas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo segera rampung.
Ferdy Sambo diduga berperan sebagai otak pembunuhan Brigadir J yang dinyatakan tewas pada 8 Juli 2022 lalu.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
“Yang jelas Ferdy Sambo pemeriksaan sudah mendekati peneyelesaian, kita sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada karena berkas sudah kita kirim [ke Kejaksaan],” tutur Listyo di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (28/8/2022).
Listyo juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang menunggu informasi dari Jaksa apakah berkas terkait dengan Ferdy Sambo sudah lengkap dan siap untuk dilimpahkan.
“Tinggal kita lihat minggu depan kalau sudah dinyatakan jaksa lengkap, berkas bisa kita limpahkan,” pungkasnya.
Kendati demikian, Listyo menyebut bahwa berkas yang hampir rampung tersebut berasal dari kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo bukan perkara pengahalangan penyidikan atau obstruction of justice.
“Sementara yang lain terkait dengan obstruction dan kasus-kasus yang memang saat ini sedang berproses akan menyusul kemudian,” ujarnya.
BACA JUGA: NASA Temukan Planet 'Surga', Berisi Air Jernih Mirip di Film
Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan 3 tersangka lainnya. Kejaksaan menyatakan akan segera meneliti berkas itu.
“Berkas diterima hari ini pukul 14.30 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, lewat keterangan tertulis, Jumat (19/8/2022).
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Belasan Motor Milik Remaja Pelaku Perang Sarung Disita hingga Lebaran
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ada Tambahan Jadwal KRL Jogja Solo, Hari Ini!
- Ini Jadwal Kereta Bandara Jogja YIA, Sabtu 1 April 2023
- Rekor Tertinggi! 700 Ribu Kasus TBC Ditemukan Sepanjang 2022
- Tiket Bisa Dibeli Online, Ini Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA Sabtu 1 April 2023
- Prakiraan Cuaca DIY, Sabtu 1 April 2023: Siang Ini, Sleman Hujan Petir
- Top 7 News Harianjogja.com, Sabtu 1 April 2023
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
Advertisement
Advertisement