Jika Harga BBM Naik, Ekonom Sarankan Anggaran IKN untuk Bansos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut pemerintah seharusnya menggunakan anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin apabila harga bahan bakar minyak (BBM) jadi dinaikkan.
"Pembangunan Ibu Kota Negara [IKN] menyedot anggaran yang tidak sedikit. Padahal, dana tersebut semestinya bisa digunakan untuk bantalan sosial [bansos] masyarakat di tengah kondisi sulit saat ini," ujarnya ketika dihubungi Bisnis Indonesia, Kamis (25/8/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Rp3,40 Triliun, Ganti Rugi Tol Jogja Solo yang Terbesar di Proyek Strategis Nasional
Kementerian PUPR telah menerima anggaran awal untuk pembangunan IKN yang masuk dalam pagu anggaran 2022 senilai Rp300 miliar.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya mendapatkan suntikan anggaran di luar dari pagu yang telah ditetapkan untuk APBN 2022 yaitu Rp5,1 triliun. Dengan demikian, total anggaran utnuk pembangunan IKN mencapai Rp5,4 triliun pada tahun ini.
Dia menilai bahwa kenaikan harga BBM akan berdampak besar terhadap seluruh lapisan masyarakat, mulai dari orang miskin yang paling terdampak, kelas menengah yang rentan, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Oleh karena itu, menurut Bhima, pemerintah harus menyalurkan bantuan sosial (bansos) jika akan menaikkan harga BBM. Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menurutnya masih memiliki ruang untuk bansos, karena banyak pos anggaran yang tidak terpakai dengan optimal.
"Dananya [untuk bansos] bisa dari alokasi program pemulihan ekonomi nasional [PEN] yang belum terserap, dana cadangan di tiap Kementerian/Lembaga, anggaran pemda yang masih belum cair dan disimpan di perbankan, hingga penundaan proyek infrastruktur," ujar Bhima.
Dia menyoroti bahwa berbagai proyek strategis nasional cenderung mengalami pembengkakan biaya (cost overrun). Selain itu, menurut Bhima, pemerintah dapat memperkuat bantalan sosial dengan menaikkan upah minimum, sejalan dengan inflasi yang melonjak. Naiknya harga BBM akan mendorong inflasi inti, yang kemudian akan meningkatkan inflasi secara keseluruhan.
BACA JUGA: Rute Penerbangan Internasional YIA Ditambah ke Singapura, Malaysia, hingga Turki
“Upah minimum itu kan jaring pengaman sosial, jadi kalau inflasinya naik sampai 7 persen maka upah minimum harus disesuaikan, minimal setara dengan inflasi. Kenaikan upah minimum kemarin kan rata-ratanya 1 persen rata, itu formulasinya harus diubah,” katanya.
Stimulus-stimulus kepada masyarakat selama masa pandemi pun, menurutnya, harus tetap dipertahankan, seperti bantuan subsidi upah. Hal tersebut mengingat dampak kenaikan harga BBM yang sangat luas dan multisektoral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Spanduk Tolak Politik Uang Ramai di Sleman Jelang Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
- Hoaks Selama Tahap Awal Pilkada hingga Masa Tenang Terkendali, Ini Tanggapan Kemkomdigi
- Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
- Jokowi dan SBY Tak Hadir dalam Kampanye Akbar Satu1n Jakarta, Ridwan Kamil: Dukungan Tetap
Advertisement
Advertisement