Advertisement
Jika Harga BBM Naik, Ekonom Sarankan Anggaran IKN untuk Bansos

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut pemerintah seharusnya menggunakan anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin apabila harga bahan bakar minyak (BBM) jadi dinaikkan.
"Pembangunan Ibu Kota Negara [IKN] menyedot anggaran yang tidak sedikit. Padahal, dana tersebut semestinya bisa digunakan untuk bantalan sosial [bansos] masyarakat di tengah kondisi sulit saat ini," ujarnya ketika dihubungi Bisnis Indonesia, Kamis (25/8/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Rp3,40 Triliun, Ganti Rugi Tol Jogja Solo yang Terbesar di Proyek Strategis Nasional
Kementerian PUPR telah menerima anggaran awal untuk pembangunan IKN yang masuk dalam pagu anggaran 2022 senilai Rp300 miliar.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya mendapatkan suntikan anggaran di luar dari pagu yang telah ditetapkan untuk APBN 2022 yaitu Rp5,1 triliun. Dengan demikian, total anggaran utnuk pembangunan IKN mencapai Rp5,4 triliun pada tahun ini.
Dia menilai bahwa kenaikan harga BBM akan berdampak besar terhadap seluruh lapisan masyarakat, mulai dari orang miskin yang paling terdampak, kelas menengah yang rentan, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Oleh karena itu, menurut Bhima, pemerintah harus menyalurkan bantuan sosial (bansos) jika akan menaikkan harga BBM. Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menurutnya masih memiliki ruang untuk bansos, karena banyak pos anggaran yang tidak terpakai dengan optimal.
"Dananya [untuk bansos] bisa dari alokasi program pemulihan ekonomi nasional [PEN] yang belum terserap, dana cadangan di tiap Kementerian/Lembaga, anggaran pemda yang masih belum cair dan disimpan di perbankan, hingga penundaan proyek infrastruktur," ujar Bhima.
Dia menyoroti bahwa berbagai proyek strategis nasional cenderung mengalami pembengkakan biaya (cost overrun). Selain itu, menurut Bhima, pemerintah dapat memperkuat bantalan sosial dengan menaikkan upah minimum, sejalan dengan inflasi yang melonjak. Naiknya harga BBM akan mendorong inflasi inti, yang kemudian akan meningkatkan inflasi secara keseluruhan.
BACA JUGA: Rute Penerbangan Internasional YIA Ditambah ke Singapura, Malaysia, hingga Turki
“Upah minimum itu kan jaring pengaman sosial, jadi kalau inflasinya naik sampai 7 persen maka upah minimum harus disesuaikan, minimal setara dengan inflasi. Kenaikan upah minimum kemarin kan rata-ratanya 1 persen rata, itu formulasinya harus diubah,” katanya.
Stimulus-stimulus kepada masyarakat selama masa pandemi pun, menurutnya, harus tetap dipertahankan, seperti bantuan subsidi upah. Hal tersebut mengingat dampak kenaikan harga BBM yang sangat luas dan multisektoral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Dinkes Gunungkidul Selidiki Dugaan Keracunan Menu MBG di Semin
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement