Advertisement

DPR Akan Panggil Kapolri untuk Bahas Kasus Ferdy Sambo Hingga KM 50

Surya Dua Artha Simanjuntak
Senin, 22 Agustus 2022 - 17:07 WIB
Budi Cahyana
DPR Akan Panggil Kapolri untuk Bahas Kasus Ferdy Sambo Hingga KM 50 Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kasus kematian Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo hingga kasus KM 50 pada Rabu (24/8/2022).

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan RDP akan dilakukan secara tertutup dan terbuka. Dalam rapat tertutup, jelas Desmond, Komisi III akan mencecar Kapolri terkait proses penyidikan Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Advertisement

BACA JUGA: Rute Penerbangan Internasional YIA Ditambah ke Singapura, Malaysia, hingga Turki

"Kenapa? Untuk kepentingan penyidikan kan tidak bisa dibuka ke publik untuk sementara," jelas Desmond kepada awak media di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Sementara itu, untuk rapat terbuka, Komisi III akan menanyakan kejelasan keterlibatan anggota Polri lain dalam kasus Sambo. Apalagi, lanjut Desmond, sangat banyak anggota Polri yang diperiksa.

"Kami akan bertanya, apa tindakan Kapolri terhadap sekian banyak orang yang terlibat dalam kasus Sambo?" ujarnya.

Selain itu, Komisi III juga akan kembali membahas kasus penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek oleh polisi beberapa waktu lalu.

Menurut Desmond, Komisi III akan meminta kejelasan Kapolri terkait kemungkinan kasus KM 50 direkayasa, sama seperti kasus penembakan Brigadir Yosua alias Brigadir J. Pasalnya, Sambo diketahui juga menangani kasus KM 50.

BACA JUGA: Sportourism, Olahraga Sekaligus Wisata untuk Jaring Pasar Internasional

"Kasus KM 50 misalnya, apakah rekayasa by design ini [kasus penembakan Brigadir J] sama dengan rekayasa KM 50? Kalau sama, kasihan keluarga korban KM 50," ungkap Desmond.

Pada Senin (22/8/2022), DPR pertama kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus Sambo. Dalam RDP kali ini, Komisi III memanggil Kompolnas, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement