Advertisement
Rektor Universitas Negeri di Lampung Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Mahasiswa Baru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor salah satu universitas negeri di Lampung. Rektor diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri [di] Lampung tersebut," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/8/2022).
Advertisement
Selain rektor, lanjut Ali, KPK juga menahan para pejabat kampus yang dimaksud. Sejauh ini, telah diamankan tujuh orang.
OTT dilakukan di dua tempat pada Sabtu (20/8/2022) dini hari. Saat ini para pihak yang ditangkap sudah berada di KPK.
Baca juga: Ini yang Sultan Sesalkan dari Kasus OTT KPK terhadap Haryadi Suyuti
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung, termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," jelas Ali.
Meski begitu, dia belum menyebut identitas pihak yang diamankan. KPK juga masih menggali keterangan pihak yang telah diamankan. KPK, sambung Ali, juga akan menyampaikan perkembangan lainnya dalam waktu dekat.
"Perkembangan lain akan disampaikan," ujarnya.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
Advertisement
Muncul Usulan Zakat untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis, Ini Komentar Ketua Baznas Bantul
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
- Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan di Laut Marunda, Mabes TNI Lakukan Penelusuran
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Advertisement
Advertisement