Advertisement

Rektor Universitas Negeri di Lampung Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Mahasiswa Baru

Surya Dua Artha Simanjuntak
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 16:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Rektor Universitas Negeri di Lampung Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Mahasiswa Baru Ilustrasi gedung KPK - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor salah satu universitas negeri di Lampung. Rektor diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri [di] Lampung tersebut," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/8/2022).

Advertisement

Selain rektor, lanjut Ali, KPK juga menahan para pejabat kampus yang dimaksud. Sejauh ini, telah diamankan tujuh orang.

OTT dilakukan di dua tempat pada Sabtu (20/8/2022) dini hari. Saat ini para pihak yang ditangkap sudah berada di KPK.

Baca juga: Ini yang Sultan Sesalkan dari Kasus OTT KPK terhadap Haryadi Suyuti

"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung, termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," jelas Ali.

Meski begitu, dia belum menyebut identitas pihak yang diamankan. KPK juga masih menggali keterangan pihak yang telah diamankan. KPK, sambung Ali, juga akan menyampaikan perkembangan lainnya dalam waktu dekat.

"Perkembangan lain akan disampaikan," ujarnya.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Viral Balon Udara Tiba-tiba Mendarat di Runway Bandara YIA

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement