Advertisement
Begini Cara Penukaran Uang Kertas Baru via Online
Pecahan uang kertas Tahun Emisi 2022. - Bank Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Bank Indonesia (BI) resmi merilis tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi (TE) 2022 atau seri uang baru pada Kamis (18/8/2022). Peluncuran ini bertepatan dengan HUT ke-77 Republik Indonesia.
Pecahan uang rupiah kertas baru terdiri dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Mulai hari ini masyarakat sudah bisa melakukan penukaran uang melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan BI.
Advertisement
Lantas, bagaimana cara menukar uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022? Simak langkah-langkahnya berikut ini yang dilansir dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com:
Cara Tukar Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022 via Online
- Akses situs https://pintar.bi.go.id/
- Pilih opsi “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
- Cara daftar lokasi terdekat
- Pilih tanggal dan waktu layanan yang diinginkan sesuai ketersediaan
- Kemudian, lengkapi data diri dan isi jumlah keping atau lembar uang rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan. Khusus untuk uang Rupiah kertas TE 2022, Anda dapat menukar dalam bentuk paket senilai Rp200.000 dengan maksimal penukaran 5 (lima) paket
- Anda akan mendapatkan bukti pemesanan yang dapat diunduh melalui email terdaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa 7,6 Hentikan Layanan Tohoku Shinkansen di Jepang
- Bareskrim Telusuri Penyelidikan Kayu Gelondongan Garoga di Sumut
- Prabowo Perintahkan Listrik Sumatera-Aceh Menyala dan Jalan Terhubung
- Forum Sesepuh NU Desak Penetapan Pj PBNU Ditunda Sesuai Aturan
- Edukasi Vaksin HPV Diperluas Lewat Gerakan Jaga Bersama
Advertisement
Pemkab Bantul Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera
Advertisement
Treasure Bay Bintan Jadi Destinasi Wisata Terbaik di WIA 2025
Advertisement
Berita Populer
- China Klaim Aksi Jet J-15 Sesuai Hukum Internasional
- KLH Panggil 8 Entitas Diduga Perparah Banjir Sumatra
- Kemenhut Segel 7 Subjek Hukum Perusak Hutan Sumatera
- Konflik Memanas, Thailand Bombardir Pos Kamboja dengan F-16
- BPBD Temanggung Imbau Pendaki Waspadai Cuaca Ekstrem
- Dua Relawan Tewas akibat Truk Bantuan Rem Blong di Aceh Timur
- Zulhas: Swasembada Beras dan Jagung Diumumkan Akhir 2025
Advertisement
Advertisement



