Advertisement
Begini Cara Penukaran Uang Kertas Baru via Online
Pecahan uang kertas Tahun Emisi 2022. - Bank Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Bank Indonesia (BI) resmi merilis tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi (TE) 2022 atau seri uang baru pada Kamis (18/8/2022). Peluncuran ini bertepatan dengan HUT ke-77 Republik Indonesia.
Pecahan uang rupiah kertas baru terdiri dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Mulai hari ini masyarakat sudah bisa melakukan penukaran uang melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan BI.
Advertisement
Lantas, bagaimana cara menukar uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022? Simak langkah-langkahnya berikut ini yang dilansir dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com:
Cara Tukar Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022 via Online
- Akses situs https://pintar.bi.go.id/
- Pilih opsi “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
- Cara daftar lokasi terdekat
- Pilih tanggal dan waktu layanan yang diinginkan sesuai ketersediaan
- Kemudian, lengkapi data diri dan isi jumlah keping atau lembar uang rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan. Khusus untuk uang Rupiah kertas TE 2022, Anda dapat menukar dalam bentuk paket senilai Rp200.000 dengan maksimal penukaran 5 (lima) paket
- Anda akan mendapatkan bukti pemesanan yang dapat diunduh melalui email terdaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wisata Karst Kian Padat, Saatnya Siapkan Aturan Baru
- Pulga Vidal Siap Comeback, PSIM Incar Tiga Poin Lawan Bhayangkara
- Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kanwil Imigrasi DIY
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Jumat 21 November 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja, Jumat 21 November 2025
- Drainase Rp850 Juta Dibangun, Alun-Alun Wonosari Bebas Banjir
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Jumat 21 November 2025
Advertisement
Advertisement





