Advertisement
Ini Foto-Foto Pahlawan yang Ada di Uang Baru 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bertepatan dengan HUT ke-77 Republik Indonesia, pemerintah resmi meluncurkan uang baru tahun 2022 sebanyak tujuh pecahan.
Dilansir bi.go.id pada Kamis (18/8/2022), tujuh pecahan itu terdiri dari uang pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Tentunya, dalam uang pecahan terdapat foto pahlawan yang telah berjasa untuk Indonesia dan tercantum juga unsur budaya serta unsur lain yang terdapat di Indonesia.
Bersamaan dengan rilis yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) dari situs resmi miliknya, BI melampirkan juga nama pahlawan serta menjelaskan gambar yang ada pada bagian belakang uang uang.
Ini foto uang baru 2022:
1. Pecahan Rp100.000 (merah)
Gambar depan : Foto Soekarno dan Mohammad Hatta.
Gambar belakang : Tari Topeng Betawi dengan pemandangan alam Raja Ampat dan bunga Anggrek Bulan.
2. Pecahan Rp50.000 (biru)
Gambar depan : Foto Djuanda Kartawidjaja.
Gambar belakang : Tari Legong dengan pemandangan alam Taman Nasional Komodo dan bunga Jepun Bali.

3. Pecahan Rp20.000 (hijau)
Gambar depan : Foto Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi.
Gambar belakang : Tari Gong dengan pemandangan alam Derawan dan bunga Anggrek Hitam.
4. Pecahan Rp10.000 (ungu)
Gambar depan : Foto Frans Kaisiepo.
Gambar belakang : Tari Pakarena dengan pemandangan alam Taman Nasional Wakatobi dan bunga Cempaka Hutan Kasar.
5. Pecahan Rp 5 Ribu (cokelat)
Gambar depan : Foto Idham Chalid.
Gambar belakang : Tari Gambyong dengan pemandangan alam Gunung Bromo dan bunga Sedap Malam.
6. Pecahan Rp2.000 (abu-abu)
Gambar depan : Foto Mohammad Hoesni Thamrin.
Gambar belakang : Tari Piring dengan pemandangan alam Ngarai Sianok dan bunga Jeumpa.
7. Pecahan Rp1.000 (hijau)
Gambar depan : Foto Tjut Meutia.
Gambar belakang : Tari Tifa dengan pemandangan alam Banda Neira dan bunga Anggrek Larat.
Lalu, uang Rupiah terbaru ini juga memiliki perbedaan mencolok dengan uang Rupiah tahun sebelumnya, yaitu terletak pada ukuran panjang kertas yang menyusut lima milimeter dari pecahan terbesar ke pecahan terkecil.
Selain itu, BI juga menjelaskan tentang kelebihan uang terbaru ini dengan inovasi penguatan Uang TE 2022, seperti desain warna lebih tajam, unsur pengaman lebih andal dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
BACA JUGA: Subsidi Energi Jadi Salah Satu Jurus Jokowi untuk Menekan Harga BBM
Inovasi ini bertujuan agar uang Rupiah akan semakin mudah untuk dikenali dari keaslian, kenyamanan dan keamanan serta akan meminimalisir oknum yang memalsukannya. Sehingga uang baru ini diklaim menjadi semakin berkualitas dan terpercaya.
Sebagai informasi, BI mengumumkan bahwa uang Rupiah kertas yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat yang sah untuk transaksi di Indonesia sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Dishub Bantul Temukan Banyak Jip Wisata Tak Layak Jalan, Ini Rekomendasinya
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 April 2023: Ada yang Turun
- KPK Temukan Uang dan Puluhan Tas Mewah di Rumah Rafael, Ada Hermes
- Awas! Jogja dan Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Sabtu Ini
- Beda Sikap Piala Dunia U-20, Rudy Sebut Gibran Belum Paham Konstitusi: Belum Lahir Soale
- 3 Tahun Tinggal di Tenda, Bocah Ini Pecahkan Rekor Usai Kumpulkan Donasi Rp13 Miliar
- Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, KPK Segera Tahan Rafael Alun
Advertisement
Advertisement