Advertisement
Subsidi Energi Jadi Salah Satu Jurus Jokowi untuk Menekan Harga BBM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut pemberian subsidi energi sebesar Rp502 triliun pada tahun ini merupakan salah satu jurus untuk menekan harga BBM agar tidak melambung tinggi.
Kepala Negara menuturkan subsidi energi tersebut diberikan setelah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 mengalami surplus mencapai Rp106 triliun.
Advertisement
“Ini agar harga BBM di tengah masyarakat tidak melambung tinggi selain itu ekonomi berhasil tumbuh positif di angka 5,44 persen pada kuartal II/2022,” katanya saat menyampaikan Pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Selasa (16/08/2022).
Dia menurutkan sampai pertengahan tahun ini APBN surplus Rp106 triliun, sehingga pemerintah mampu memberikan subsidi BBM, LPG, dan listrik sebesar Rp502 triliun.
Jokowi mengatakan alokasi subsidi energi yang relatif besar itu diambil untuk menjaga daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah bayang-bayang inflasi global yang merangkak naik pada tahun ini. Dia memastikan pemerintah berhasil menahan laju inflasi domestik di angka 4,9 persen. Angka itu, kata dia, relatif lebih rendah dari torehan sejumlah negara di Asia dan negara maju lainnya.
“Angka ini jauh di bawah rata-rata negara Asia di kisaran 7 persen, jauh di bawah negara-negara yang mencapai 9 persen,” tuturnya.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat kekeh menahan kuota BBM bersubsidi kendati eksekutif telah meminta pelonggaran tambahan kuota sejak April 2022. Banggar meminta pemerintah untuk menaikkan harga sejumlah komoditas energi menyusul posisi fiskal yang terhimpit hingga paruh kedua tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Gejala Makar
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Dasar Hukum Penggantian Kapolri yang Jadi Hak Prerogatif Presiden
Advertisement

Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal Dunia saat Demonstrasi di Polda DIY
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Dasar Hukum Penggantian Kapolri yang Jadi Hak Prerogatif Presiden
- Viral Rumah Sahroni Dijarah, Warga Bawa Patung Iron Man hingga Surat Tanah
- Presiden Prabowo Undang Belasan Ormas Islam ke Hambalang
- DPR Didemo, Ini Sebenarnya Fungsi, Tugas dan Wewenangnya
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Menyerang Markas Polda Jateng, 318 Orang Ditangkap
- Pernyataan Lengkap Ketum PBNU dan Muhammadiyah Seusai Bertemu Prabowo
Advertisement
Advertisement