Advertisement

Ketua MPR: IKN Tak Boleh Berhenti Meski Presiden Ganti  

Wibi Pangestu Pratama
Selasa, 16 Agustus 2022 - 12:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ketua MPR: IKN Tak Boleh Berhenti Meski Presiden Ganti    Desain eksterior yang bakal menjadi Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur, Selasa (4/1/2022). - Antara @nyoman_nuarta\\r\\n\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua Majelis Perwakilan Rakyat atau MPR Bambang Soesatyo menyebut bahwa pemindahan ibu kota negara atau IKN tidak boleh terhenti meskipun presiden berganti. 

Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR dalam Rangka Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna MPR/DPR, Jakarta pada Selasa (16/8/2022).

Advertisement

Dia menyebut bahwa negara harus mampu mengandalkan peta jalan pembangunan dan menyanggupi untuk merealisasikan visi dan misi. Menurutnya, kesinambungan pembangunan yang tidak bergantung kepada momentum elektoral menjadi salah satu perwujudannya.

Dia menyinggung soal proyek pembangunan dan pemindahan IKN yang tidak boleh terhenti hanya karena terdapat pergantian kepemimpinan. Seperti diketahui, masa jabatan Presiden Joko Widodo akan berakhir pada 2024, sementara saat ini pembangunan IKN masih dalam tahap sangat awal.

"Jalan pembangunan yang lebih menjamin kesinambungan pembangunan, tanpa bergantung pada momen elektoral 5 tahunan, termasuk di dalamnya pemindahan IKN, yang tidak boleh terhenti karena adanya penggantian kepemimpinan nasional," ujar Bambang pada Selasa (16/8/2022).

Dia menyebut bahwa pembangunan IKN merupakan proyek jangka panjang. Pemerintah maupun parlemen memiliki bayangan yang tinggi atas mega proyek tersebut, yakni sebagai kota pintar yang hijau dan biru (smart, green, and blue city), juga sebagai hub perekonomian nasional dan regional.

Menurut Bamsoet, untuk bisa mencapai target jangka panjang itu perlu terdapat haluan negara dan konsistensi lintas pemerintahan. Dia menyebut bahwa pokok-pokok haluan negara tidak akan mengurangi sistem presidensial yang ada sehingga bisa tercipta.

"Pembentukan haluan negara yang dipatuhi oleh pemerintahan periode-periode berikutnya, menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024

Bantul
| Sabtu, 27 Juli 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement