Advertisement

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Kena OTT KPK

Setyo Aji Harjanto
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 08:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Kena OTT KPK Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan hal itu. Ia mengatakan Mukti ditangkap tangan lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.

Advertisement

"Betul, pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Firli belum memerinci kronologi penangkapan hingga konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA

Saat ini, kata dia, tim di kedeputian Penindakan masih bekerja.

Baca juga: Ini yang Sultan Sesalkan dari Kasus OTT KPK terhadap Haryadi Suyuti

"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini seorang kepala daerah terjaring. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala daerah yang terjaring itu adalah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Mukti disebut telah diamankan bersama 20 orang lainnya. Disebutkan tim lembaga antirasuah menggelar OTT di Jawa Tengah dan di Jakarta. Diduga OTT yang terjadi di Jakarta berlokasi dekat Gedung DPR RI

Di sisi lain, Sekjen DPR RI Indra Iskandar buka suara soal ada mobil yang saling berpepetan di depan Gedung DPR RI.

"Jadi jam 4 [sore] ada mobil yang dipepet di belakang, persis di lapangan tembak. Dua mobil yang dipepet, satu mobil itu plat nomornya G. Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampe ke arah pintu gerbang belakang DPR," kata Indra kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Cek Waktu Imsak dan Buka Puasa Jogja Hari Ini 18 Maret 2026

Cek Waktu Imsak dan Buka Puasa Jogja Hari Ini 18 Maret 2026

Jogja
| Rabu, 18 Maret 2026, 02:37 WIB

Advertisement

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Wisata
| Minggu, 15 Maret 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement