Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Kena OTT KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan hal itu. Ia mengatakan Mukti ditangkap tangan lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.
"Betul, pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Firli belum memerinci kronologi penangkapan hingga konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, kata dia, tim di kedeputian Penindakan masih bekerja.
Baca juga: Ini yang Sultan Sesalkan dari Kasus OTT KPK terhadap Haryadi Suyuti
"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini seorang kepala daerah terjaring. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala daerah yang terjaring itu adalah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Mukti disebut telah diamankan bersama 20 orang lainnya. Disebutkan tim lembaga antirasuah menggelar OTT di Jawa Tengah dan di Jakarta. Diduga OTT yang terjadi di Jakarta berlokasi dekat Gedung DPR RI
Di sisi lain, Sekjen DPR RI Indra Iskandar buka suara soal ada mobil yang saling berpepetan di depan Gedung DPR RI.
"Jadi jam 4 [sore] ada mobil yang dipepet di belakang, persis di lapangan tembak. Dua mobil yang dipepet, satu mobil itu plat nomornya G. Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampe ke arah pintu gerbang belakang DPR," kata Indra kepada wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
- Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
- Viral! Anak Gusdur Curhat Petugas Bea Cukai Acak-Acak Kopernya
- Hari Raya Nyepi 2023: 1.466 Narapidana Hindu Dapat Remisi Khusus
Advertisement

Baru Awal Ramadan, Pemesanan AKAP dan Bus Pariwisata Sudah Meroket
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Ini Sembilan Aplikasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Magelang
- KPK Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
- Maskapai Belum Ajukan Extra Flight Jelang Mudik Lebaran
- Jam Kerja ASN Saat Bulan Puasa 2023
- Dibuka Segera, Ini Panduan Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023
- Jokowi Perintahkan TNI dan Polri Terus Mengawal Pembangunan di Papua
- Produsen Penerima Subsidi Motor Listrik Kerek Harga, Siap-Siap Kena Sanksi
Advertisement