Advertisement
Waduh...Media Asing Soroti Penetapan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J
![Waduh...Media Asing Soroti Penetapan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J](https://img.harianjogja.com/posts/2022/08/10/1108575/sambo.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) malam disorot media asing.
Media Singapura, ChannelNewsAsia (CNA), pada Rabu (10/8/2022) menggarisbawahi pangkat jenderal bintang dua Sambo dan beberapa luka tembak yang diterima Brigadir J pada kalimat awal berita.
Advertisement
“Polisi Nasional Indonesia telah mendakwa jenderal bintang dua Ferdy Sambo dengan pembunuhan berencana, setelah pengawalnya meninggal di rumahnya bulan lalu karena beberapa luka tembak,” tulis CNA.
CNA juga menyoroti ancaman hukuman mati yang menjerat Ferdy Sambo. Seperti diketahui, Sambo dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Selain CNA, media asal Malaysia, The Star, juga menyorot Ferdy Sambo. Pada Rabu (10/8/2022), The Star menulis penetapan Sambo telah mengakhiri spekulasi di tengah masyarakat Indonesia.
BACA JUGA: Kedung Pengilon, Tak Hanya Jadi Tempat Wisata, Tapi untuk Ritual
“Penangkapan itu mengakhiri spekulasi liar selama berminggu-minggu terkait kasus yang telah mencengkeram bangsa,” tulis laporan The Star.
Media tersebut juga menyoroti pernyataan awal Polri yang dmenyebut Brigadir J terbunuh dalam baku tembak dengan Bharada E, tapi bukti menyimpulkan bahwa Sambo mengatur pembunuhan Brigadir J dan berusaha menutupi dugaan kejahatannya.
The Sydney Morning Herald (TSMH), media asal Australia, juga melaporkan kasus Brigadir J. TSMH menyebut, penetapan Sambo sebagai tersangka sebagai perkembangan yang dramatis.
“Seorang jenderal polisi Indonesia telah didakwa dengan pembunuhan seorang perwira junior di rumahnya dalam perkembangan dramatis dalam kasus heboh yang mengancam kepercayaan terhadap penegakan hukum di negara terpadat di Asia Tenggara,” tulis laporan tersebut.
TSMH melaporkan kontroversi kasus penembakan Brigadir J, mulai dari dugaan pecehan kepada istri Sambo, klaim penyiksaan oleh keluarga Brigadir J, hingga perintah Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Puncak drama, lapor TSMH, terjadi setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan tak ada baku tembak dalam pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) malam.
Laporan tersebut ditutup dengan kutipan Presiden Jokowi: “Ungkapkan kebenaran apa adanya. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada polisi. Ini adalah hal yang paling penting. Citra polisi harus dijaga.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement