Advertisement
Segini Gaji Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022). Berpangkat Irjen Pol, berapakah gaji yang diterima Ferdy Sambo?
Melansir laman puskeu.polri.go.id, anggota Polri menerima gaji dan tunjangan yang meliputi gaji pokok, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Advertisement
Kemudian, tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, tunjangan khusus polisi wanita (polwan), dan tunjangan petugas polmas/babinkamtibmas.
Baca juga: Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati!
Selain itu, ada tunjangan khusus wilayah pulau-pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan, tunjangan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pembulatan, serta tunjangan pajak penghasilan (pph) pasal 21.
Berikut daftar gaji anggota Kepolisian merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019:
Golongan I (Tantama)
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500 - Rp2.538.100
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900 - Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900 - Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600 - Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900 - Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100 - Rp2.960.700
Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700 - Rp3.457.100
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 - Rp3.565.200
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400 - Rp3.676.700
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 - Rp3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500 - Rp3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.00 - Rp4.032.600
Golongan III (Perwira Pertama)
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300 - Rp4.425.200
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800 - Rp4.635.600
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100 - Rp4.780.600
Golongan IV (Perwira Menengah)
Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 - Rp4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 - Rp5.084.300
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.190.700 - Rp5.243.400
Golongan IV (Perwira Tinggi)
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500 - Rp5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400 - Rp5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.079.300 - Rp5.750.900
Jenderal Polisi: Rp5.238.200 - Rp5.930.800
Sementara, untuk tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kepolisian diatur sebagai berikut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018:
Kemudian, merujuk pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri, Ferdy tergolong dalam kelas jabatan 17.
Adapun, pejabat polisi dengan kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.
Dengan melihat peraturan yang ada, maka dapat dilihat bahwa gaji yang diterima Ferdy di kisaran Rp3.393.400 - Rp 5.576.500 dengan tunjangan Rp29.085.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Boyolali Cerah dari Pagi sampai Sore, Simak Info Prakiraan Sabtu 23 September
- Dominan Cerah dan Panas, Berikut Info Prakiraan Cuaca Klaten Sabtu 23 September
- Suhu Tembus 35 Derajat Celsius, Cek Prakiraan Cuaca Wonogiri Sabtu 23 September
- Sekjen PDIP: Mega Ketemu Jokowi, Cawapres Ganjar Tinggal Nunggu Pengumuman
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Mau ke Bandara YIA Pakai Bus Damri? Simak Jadwalnya di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- OJK Dorong Pelindungan Konsumen Pinjol agar Diperkuat
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Ke IKN, Jokowi Lakukan Groundbreaking RS Abdi Waluyo
- Kaesang Dikabarkan Gabung PSI, PDIP: Ojo Kesusu, Pelajari Dulu AD/ART
- PPP Ingin Mengulang Sejarah Hamzah Haz Sebagai Wapres Lewat Sandiaga Uno
- Whoosh Jadi Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Arti dan Maknanya
- Buntut Viral Nasabah Pinjol Bunuh Diri, Ini Klarifikasi AdaKami
Advertisement
Advertisement