Advertisement
Dicopot dari Jabatan Bergengsi Kadiv Propam, Ferdy Sambo Kini Mengurusi Markas Polri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1628/VIII/KEP/2022 pada Rabu, 4 Agustus 2022.
Advertisement
Pada telegram itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan juga dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Lalu apa yang dimaksud dengan Yanma Polri?
BACA JUGA: Korban Hanyut di Muara Kali Opak Akhirnya Ditemukan
Pelayanan Markas (Yanma) Polri merupakan unsur pelayanan yang memiliki tugas untuk melaksanakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum serta urusan dalam di kawasan Mabes Polri, terutama urusan yang menyangkut fasilitas markas.
Yanma Polri bertugas untuk memberikan bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua satuan kerja di lingkungan kepolisian.
Selain itu, Yanma Polri juga bertanggung jawab atas perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha, serta materil yang berada di lingkungan Yanma Polri.
Lembaga tersebut juga bertugas untuk memastikan pemeliharaan angkutan personel hingga pengamanan dan akses pintu masuk markas.
Lebih lanjut, Yanma Polri turut berwenang atas pembinaan korps musik Polda dan pengumpulan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi.
Dikutip dari maluku.polri.go.id, struktur organisasi Yanma terdiri dari:
1. Kepala Yanma (Kayanma)
2. Urusan Perencanaan dan Administrasi (Urrenmin)
3. Subbagian Pelayanan Kantor (Subbagyantor)
4. Subbagian Pemeliharaan Bangunan dan Lingkungan (Subbagharbangling)
5. Subbagian Pengamanan, Protokoler, dan Musik (Subbagpamkolsik).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Bawaslu Kulonprogo Nilai Perlu Ada Tambahan Pengawas Kalurahan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement
Advertisement