Advertisement

Dicopot dari Jabatan Bergengsi Kadiv Propam, Ferdy Sambo Kini Mengurusi Markas Polri

Szalma Fatimarahma
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 16:27 WIB
Bhekti Suryani
Dicopot dari Jabatan Bergengsi Kadiv Propam, Ferdy Sambo Kini Mengurusi Markas Polri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar - pras.\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1628/VIII/KEP/2022 pada Rabu, 4 Agustus 2022.

Advertisement

Pada telegram itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan juga dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Lalu apa yang dimaksud dengan Yanma Polri?

BACA JUGA: Korban Hanyut di Muara Kali Opak Akhirnya Ditemukan

Pelayanan Markas (Yanma) Polri merupakan unsur pelayanan yang memiliki tugas untuk melaksanakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum serta urusan dalam di kawasan Mabes Polri, terutama urusan yang menyangkut fasilitas markas.

Yanma Polri bertugas untuk memberikan bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua satuan kerja di lingkungan kepolisian.

Selain itu, Yanma Polri juga bertanggung jawab atas perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha, serta materil yang berada di lingkungan Yanma Polri.

Lembaga tersebut juga bertugas untuk memastikan pemeliharaan angkutan personel hingga pengamanan dan akses pintu masuk markas.

Lebih lanjut, Yanma Polri turut berwenang atas pembinaan korps musik Polda dan pengumpulan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi.

Dikutip dari maluku.polri.go.id, struktur organisasi Yanma terdiri dari:

1. Kepala Yanma (Kayanma)

2. Urusan Perencanaan dan Administrasi (Urrenmin)

3. Subbagian Pelayanan Kantor (Subbagyantor)

4. Subbagian Pemeliharaan Bangunan dan Lingkungan (Subbagharbangling)

5. Subbagian Pengamanan, Protokoler, dan Musik (Subbagpamkolsik).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembangkan Digitalisasi UMKM, Pemkot Libatkan Mahasiswa

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement