Advertisement
Dicopot dari Jabatan Bergengsi Kadiv Propam, Ferdy Sambo Kini Mengurusi Markas Polri
![Dicopot dari Jabatan Bergengsi Kadiv Propam, Ferdy Sambo Kini Mengurusi Markas Polri](https://img.harianjogja.com/posts/2022/08/05/1108097/sambo.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1628/VIII/KEP/2022 pada Rabu, 4 Agustus 2022.
Advertisement
Pada telegram itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan juga dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Lalu apa yang dimaksud dengan Yanma Polri?
BACA JUGA: Korban Hanyut di Muara Kali Opak Akhirnya Ditemukan
Pelayanan Markas (Yanma) Polri merupakan unsur pelayanan yang memiliki tugas untuk melaksanakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum serta urusan dalam di kawasan Mabes Polri, terutama urusan yang menyangkut fasilitas markas.
Yanma Polri bertugas untuk memberikan bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua satuan kerja di lingkungan kepolisian.
Selain itu, Yanma Polri juga bertanggung jawab atas perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha, serta materil yang berada di lingkungan Yanma Polri.
Lembaga tersebut juga bertugas untuk memastikan pemeliharaan angkutan personel hingga pengamanan dan akses pintu masuk markas.
Lebih lanjut, Yanma Polri turut berwenang atas pembinaan korps musik Polda dan pengumpulan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi.
Dikutip dari maluku.polri.go.id, struktur organisasi Yanma terdiri dari:
1. Kepala Yanma (Kayanma)
2. Urusan Perencanaan dan Administrasi (Urrenmin)
3. Subbagian Pelayanan Kantor (Subbagyantor)
4. Subbagian Pemeliharaan Bangunan dan Lingkungan (Subbagharbangling)
5. Subbagian Pengamanan, Protokoler, dan Musik (Subbagpamkolsik).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Efisiensi Anggaran, Komisi Yudisial Tolak Permintaan Seleksi Hakim Agung
- Status Hukuman Mary Jane Setelah Dipulangkan Masih Menunggu Keputusan Presiden Filipina
- WNI Jadi Sopir Bus Asing Pertama di Jepang, Hasil Program Pekerja Terampil
- Putusan Sengketa Pilkada di MK, 270 Kandas, 40 Perkara Lainnya Berlanjut
- Terkait Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/07/1203416/bus-sekolah-dishub.jpg)
Layanan Bus Sekolah Kulonprogo Tak Terdampak Pemangkasan Anggaran, Pengadaan Angkot Terancam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Hasto Kristiyanto Beri Uang Rp400 Juta Agar Harun Masiku Jadi Anggota DPR lewat PAW
- Kasus Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan
- Viral Anggaran Perbaikan Jalan Rusak Dipangkas, Menteri PU Bilang Begini
- Jalur KA di Grobogan Sudah Pulih, Ini 9 Kereta yang Sudah Bisa Melintas
- Usia Minimal Anak dalam Pembatasan Ruang Digital, Kemkomdigi Sebut Belum Juga Ada Kesepakatan
- 220 Ribu Rumah Ditargetkan Tersasar Subsidi FLPP Tahun Ini
- Beri Perlindungan untuk Civitas dan Mahasiswa, BPJS Ketenagakerjaan-UPN Veteran Perkuat Kerja Sama
Advertisement
Advertisement