Advertisement
Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Telepon Seluler Brigadir J Diduga Diretas
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kiri) memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (15/7/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut dugaan peretasan telepon seluler almarhum Brigadir J.
Komnas HAM mulai mengumpulkan sejumlah keterangan dari pihak keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Advertisement
"Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto, dan video oleh pihak keluarga," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/7/2022).
Setelah bertemu langsung dengan pihak keluarga, lanjut Anam, Komnas HAM mendapat banyak keterangan, khususnya terkait video dan foto yang beredar di publik tentang kematian Brigadir J.
Menurut Anam, yang paling penting ialah bagaimana foto dan video tersebut diambil dan seperti apa konteksnya, termasuk keterangan keluarga Brigadir J yang mengaku ada yang meretas telepon seluler.
"Kami mendapatkan informasi kapan peretasan dilakukan, polanya seperti apa, dan lainnya," tambahnya.
Tidak hanya itu, Komnas HAM juga mendapat keterangan adanya polisi yang datang dalam jumlah besar ke rumah keluarga korban Brigadir J di Jambi.
Komnas HAM menyambut baik informasi, keterangan, serta video maupun foto yang diberikan oleh pihak keluarga Brigadir J. Hal itu diperlukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya terkait kematian Brigadir J.
Langkah yang dilakukan Komnas HAM tersebut merupakan tahapan awal dalam mengungkap kasus baku tembak pada Jumat (7/8/2022).
Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing sesuai mandat undang-undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
Advertisement
Dana Desa Bantul 2026 Turun Rp18 Miliar Dibandingkan Tahun Lalu
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Mendikdasmen Bakal Kaji Pengajaran Bahasa Portugis di Sekolah
- Terjun di Jembatan Drojo Sragen, Jasad Pemuda Ditemukan di Ngawi
- Amerika Serikat Shutdown, Hampir 3.700 Penerbangan Terganggu
- Pembangunan Drainanse di Alun-Alun Wonosari Bisa Selesai Lebih Cepat
- Lampung Jadi Kandidat Lokasi Pabrik Etanol Toyota di Indonesia
- Pemerintah Akui Efisiensi Investasi RI Masih Kalah dari Vietnam
- Viral Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG Ternyata Cuma Candaan BGN
Advertisement
Advertisement



