Kapan Aturan Pembatasan Beli Pertalite Terbit? Ini Jawaban Menteri ESDM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah masih menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Revisi dilakukan guna mengatur ulang kriteria penerima BBM berubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan revisi Perpres tersebut ditargetkan rampung pada bulan ini dan akan menjadi petunjuk teknis dari program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Advertisement
“Minggu depan diharapkan sudah ada keputusan mengenai revisinya untuk segera diterbitkan Perpresnya,” kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Arifin mengungkapkan pemerintah berupaya untuk tetap menerapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada bulan ini di tengah beban subsidi energi primer yang membengkak sejak awal tahun.
BACA JUGA: Kementerian Pendidikan Didesak Beri Efek Jera ke Sekolah Pemaksa Siswi Berjilbab
Selain melakukan pembatasan, Arifin menegaskan pemerintah juga berencana untuk menambah kuota BBM bersubsidi pada paruh kedua tahun ini.
Dia menegaskan, pemerintah bakal kembali menambah alokasi kuota BBM bersubsidi untuk mengimbangi tingkat konsumsi masyarakat yang sejak awal tahun ini melebihi proyeksi yang ditetapkan.
“Kita tidak mau kekurangan BBM kan, BBM kan energinya ekonomi, hitung-hitungannya nanti tinggal dibuat,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar bakal habis pada Oktober 2022 di tengah tingkat rata-rata konsumsi masyarakat yang berada di kisaran 10 persen setiap harinya.
Pemerintah belakangan tengah menargetkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM rampung pada Agustus 2022 untuk menekan bocornya distribusi BBM bersubsidi di tengah masyarakat.
Anggota Komisi BPH Migas Saleh Abdurrahman membeberkan realisasi konsumsi BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar masing-masing sudah berada di atas 50 persen hingga 20 Juni 2022. Malahan konsumsi rata-rata BBM bersubsidi sudah melebihi kuota yang ditetapkan dengan rata-rata di atas 10 persen setiap harinya.
“Jika kita tidak melakukan pengendalian maka kita akan menghadapi subsidi kita akan habis antara Oktober atau November,” kata Saleh saat Webinar SUKSE2S, Rabu (29/6/2022).
Berdasarkan data milik BPH Migas hingga 20 Juni 2022, realisasi konsumsi Solar sudah mencapai 51,24 persen dari kuota yang ditetapkan sebesar 15,10 juta kiloliter pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022.
Sementara itu, realisasi penyaluran pertalite sudah mencapai 13,26 juta kiloliter atau sebesar 57,56 persen dari kuota yang dipatok dalam APBN 2022 di angka 23,05 juta kiloliter.
“Kalau tidak dilakukan pengendalian maka kita bisa prognosa diakhir 2022 ini realisasi [subsidi] kita itu di atas kuota, sehingga sekali lagi perlu pengendalian konsumsi kepada yang berhak,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Satpol PP Sleman Fokus Bentuk Omah Jaga Warga di Tiap Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement