Brigadir J Tewas, Polisi Periksa Saksi di Sekitar Rumah Ferdy Sambo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri lewat tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menggali keterangan dari saksi yang berada di sekitar rumah Ferdy Sambo.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa hari ini ada pemeriksaan saksi terkait dengan kasus Brigadir J.
“Pemeriksaan saksi-saksi yang di tempat kejadian perkara (TKP)," tutur Dedi kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Akan tetapi, Dedi tidak menjelaskan berapa banyak orang yang diperiksa sebagai saksi dan siapa saja saksi yang diperiksa oleh Timsus.
Selain itu, Dedi juga mengatakan bahwa selain saksi tersebut, Timsus juga memeriksa saksi ahli dibidang kriminlogi untuk mengungkap kasus Brigadir J.
BACA JUGA: Guru SMAN 1 Banguntapan Terduga Pelaku Pemaksaan Jilbab Terancam Sanksi
“Ada saksi ahli dari Krominolog juga yang dimintai keterangan," ujarnya.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa beberapa saksi dalam kasus adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipidum) Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa saksi yang diperiksa hari ini ada dua orang saksi.
“Yang diperiksan petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS saat hari kejadian,” tutur Andi Rian kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Andi Rian membeberkan bahwa saat ini kedua orang tersebut masih diperiksa di Bareskrim Polri oleh Dirtipidum.
“Di Bareskrim, sementara (pemeriksaan) berlangsung,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Hendak Perang Sarung Pakai Batu, Puluhan Remaja Ditangkap Polisi
- Tentang Asuransi Kesehatan Karyawan, Apa Pengertian dan Manfaatnya bagi Perusahaan?
- Kekayaan Calon Hakim Agung Khusus Pajak Berharta Rp51 M jadi Sorotan Warga
- Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?
- UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
- Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan hingga Benny K. Harman Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan
- Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
Advertisement