Advertisement

Drama Berlanjut, Elon Musk Gugat Balik Twitter

Newswire
Minggu, 31 Juli 2022 - 08:27 WIB
Sirojul Khafid
Drama Berlanjut, Elon Musk Gugat Balik Twitter Elon Musk - Bussiness Insider

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Elon Musk secara tertutup membalas gugatan Twitter Inc. Hal ini terkait rencananya yang ingin mundur dari kesepakatan pembelian Twitter senilai 44 miliar dolar Amerika Serikat.

Dikutip dari Reuters, pada Sabtu (30/7/2022), gugatan setebal 164 halaman itu tidak terbuka untuk publik. Tapi, dalam waktu dekat berkas tersebut harus dibuka ke publik berdasarkan aturan pengadilan.

Advertisement

Twitter belum memberikan komentar soal gugatan balik ini.

Gugatan ini diajukan beberapa jam setelah Hakim Kathaleen McCormick dari Pengadilan Delaware memerintahkan pengadilan lima hari mulai 17 Oktober. Pengadilan tersebut akan memutuskan apakah Musk bisa mundur dari kesepakatan bisnis tersebut.

Musk juga digugat oleh pemegang saham Twitter yang meminta pengadilan memerintahkan sang miliuner menyelesaikan pembelian tersebut. Menurut mereka, Musk melanggar kewajiban fidusia kepada pemegang saham dan mengganti kerugian dari aksinya tersebut.

BACA JUGA: Rusia Akan Gelar Referendum di Wilayah Pendudukan Ukraina

Musk memiliki kewajiban fidusia kepada pemegang saham karena dia memiliki saham senilai 9,6 persen. Selain itu, menurut berkas gugatan, dia juga memiliki hak veto untuk sejumlah keputusan perusahaan karena pengambilalihan.

Gugatan class action itu diajukan Luigi Crispo, dia memiliki 5.500 lembah saham.

Selain gugatan Twitter, Musk juga harus menghadapi sidang di Wilmington, Delaware pada 24 Oktober dari pemegang saham Tesla.

BACA JUGA: 8 Platform Terancam Diblokir Kominfo, Ada Yahoo dan Amazon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement