Advertisement
Gudang di Sukoharjo Terbakar, 90 Persen Cat dan Barang Didalamnya Ludes Terbakar

Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO — Gudang cat milik PT. Tirta Kencana Tata Warna di Jl. Sidoluhur, Cemani, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, terbakar pada Kamis (28/7/2022) malam. Sebanyak 90% cat dan barang yang tersimpan di gudang tersebut ludes dilalap api.
Kepala Bidang (Kabid) Damkar Satpol PP Sukoharjo, Margono, Jumat (29/7/2022) mengatakan pemilik gudang tersebut atas nama Radtya.
Advertisement
Penyebab kebakaran, kata Margono, masih dalam penyidikan. Kronologi kebakaran dimulai sekitar pukul 17.00 WIB ketika karyawan sudah pulang kemudian penjagaan pabrik diambil alih oleh satuan pengamanan (Satpam) yang berjaga, Arif.
Pada pukul 21.54 WIB Arif melapor ke Damkar Sukoharjo mengenai adanya kebakaran. Tim Damkar Sukoharjo kemudian berangkat ke tempat kejadian kebakaran pukul 21.57 WIB.
Damkar Sukoharjo kemudian dibantu Damkar Soloraya memadamkan api. Pemadaman dimulai sekitar pukul 22.14 WIB hingga selesai. Instansi lain yang datang membantu yakni Polsek Grogol, Koramil Grogol, PMI Solo, serta para relawan.
“PMI Solo menyuplai mobil tangki, BPBD Karanganyar menyuplai mobil tangki, PSC 119 Sukoharjo ambulance dan tenaga kesehatan. Total 12 unit damkar dari Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, Boyolali, Klaten, Wonogiri, dan Solo,” kata Margono.
Sebanyak 12 unit pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi gudang cat tersebut.
Margono mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Sementara, kerugian masih dalam tafsiran. “Persentase barang gudang yang dapat diselamatkan sekitar 10%,” kata Margono.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (28/7/2022), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Solo, Sutarjo, mengatakan bahwa pihaknya juga turut membantu pemadaman kebakaran.
Saat diwawancara pada pukul 22.58 WIB, Sutarjo mengatakan pihaknya telah mengirimkan satu unit mobil Damkar yang kemudian mengirimkan lagi hingga dua unit mobil tanki Damkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement