Mengembalikan Muruah Konstitusi dalam Praktik Bernegara
Suatu negara tentunya tidak hanya dibangun berdasarkan pondasi teks peraturan perundang-undangan semata. Secara filosofis, ia juga berdiri di atas suatu nilai
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SUKOHARJO — Gudang cat milik PT. Tirta Kencana Tata Warna di Jl. Sidoluhur, Cemani, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, terbakar pada Kamis (28/7/2022) malam. Sebanyak 90% cat dan barang yang tersimpan di gudang tersebut ludes dilalap api.
Kepala Bidang (Kabid) Damkar Satpol PP Sukoharjo, Margono, Jumat (29/7/2022) mengatakan pemilik gudang tersebut atas nama Radtya.
Penyebab kebakaran, kata Margono, masih dalam penyidikan. Kronologi kebakaran dimulai sekitar pukul 17.00 WIB ketika karyawan sudah pulang kemudian penjagaan pabrik diambil alih oleh satuan pengamanan (Satpam) yang berjaga, Arif.
Pada pukul 21.54 WIB Arif melapor ke Damkar Sukoharjo mengenai adanya kebakaran. Tim Damkar Sukoharjo kemudian berangkat ke tempat kejadian kebakaran pukul 21.57 WIB.
Damkar Sukoharjo kemudian dibantu Damkar Soloraya memadamkan api. Pemadaman dimulai sekitar pukul 22.14 WIB hingga selesai. Instansi lain yang datang membantu yakni Polsek Grogol, Koramil Grogol, PMI Solo, serta para relawan.
“PMI Solo menyuplai mobil tangki, BPBD Karanganyar menyuplai mobil tangki, PSC 119 Sukoharjo ambulance dan tenaga kesehatan. Total 12 unit damkar dari Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, Boyolali, Klaten, Wonogiri, dan Solo,” kata Margono.
Sebanyak 12 unit pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi gudang cat tersebut.
Margono mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Sementara, kerugian masih dalam tafsiran. “Persentase barang gudang yang dapat diselamatkan sekitar 10%,” kata Margono.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (28/7/2022), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Solo, Sutarjo, mengatakan bahwa pihaknya juga turut membantu pemadaman kebakaran.
Saat diwawancara pada pukul 22.58 WIB, Sutarjo mengatakan pihaknya telah mengirimkan satu unit mobil Damkar yang kemudian mengirimkan lagi hingga dua unit mobil tanki Damkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Suatu negara tentunya tidak hanya dibangun berdasarkan pondasi teks peraturan perundang-undangan semata. Secara filosofis, ia juga berdiri di atas suatu nilai
Kementerian HAM menilai dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah berpotensi mencederai hak atas pendidikan dan meminta hak mahasiswa tetap terlindungi.
Kalurahan Parangtritis mengubah APBKal 2026 untuk membiayai operasional petugas retribusi usai menerima penugasan pengelolaan TPR.
Jadwal SIM Keliling Sleman Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, tanggal, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Susunan pemain Argentina vs Swiss di semifinal Piala Dunia 2026. Lionel Messi dan Julian Alvarez menjadi andalan La Albiceleste.
BPBD Jogja meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi El Nino dan mengimbau warga mewaspadai bediding, ISPA, dehidrasi, hingga kebakaran.