Advertisement
Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di Menden Klaten Rp77,5 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN — Tim pembebasan lahan pembangunan jalan tol Jogja-Solo kembali mencairkan uang ganti rugi (UGR). Kali ini, pencairan UGR dilakukan di Desa Menden, Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Jumlah total lahan terdampak proyek tol Solo-Jogja di Menden sekitar 76 bidang. Pemilik 71 bidang lahan menerima UGR yang dicairkan tim pembebasan lahan, Kamis (28/7/2022). Sementara, sekitar lima bidang lainnya merupakan tanah kas desa (TKD) yang hingga saat ini masih proses pembebasan lahan.
Advertisement
Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengatakan sebanyak 71 bidang lahan itu merupakan tanah hak milik. Total UGR yang dicairkan di Menden pada Kamis sekitar Rp77,5 miliar.
“Semua berkas sudah komplet sehingga UGR bisa turun bareng kecuali tanah kas desa. Paling besar menerima Rp4 miliar dan paling kecil Rp2 juta,” kata Sulis, Kamis (28/7/2022).
Sulis menjelaskan hingga kini sebanyak 2.036 bidang lahan sudah dibebaskan dengan nilai UGR yang sudah dicairkan sekitar Rp1,84 triliun. Masih tersisa sekitar 50 persen dari total bidang lahan terdampak tol yang belum dibebaskan.
Total bidang lahan terdampak tol di Klaten mencapai 3.961 bidang. Lahan terdampak itu tersebar di 50 desa yang berada di 11 kecamatan.
Masing-masing kecamatan yang akan dilintasi jalan tol, seperti Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Klaten Utara, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, dan Prambanan.
Kepala Desa (Kades) Menden, Sriyanto, mengatakan seluruh pemilik bidang/lahan hak milik terdampak tol di Desa Menden sudah menerima UGR. Hanya ada satu warga yang tak bisa menghadiri proses pencairan lantaran masih di Arab Saudi dalam rangkaian menjalankan ibadah haji.
“Alhamdulillah hari ini semua sudah hadir. Tinggal satu nama karena baru naik haji. Sudah kami tanyakan dan nanti bisa diurus setelah pulang dari menjalankan ibadah haji,” kata Sriyanto.
Dia menjelaskan bidang lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di Menden mayoritas berupa sawah dan pekarangan. Hanya ada tiga bangunan rumah terdampak pembangunan tol.
“Sebelum ada pencairan ini, banyak yang ngarep-arep caire kapan,” kata Sriyanto.
Sriyanto mengatakan tak ada pemotongan UGR yang diterima warga pemilik bidang lahan. Mereka menerima utuh nilai UGR.
Sriyanto mengingatkan warga yang sudah menerima UGR agar proses pembagian di tingkat keluarga bisa dilakukan secara musyawarah dengan seluruh keluarga yang berhak. Selain itu, dia mengingatkan agar pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa segera dibayarkan.
“Walau tanah sudah dibebaskan, harus diselesaikan dulu pembayaran PBB,” kata Sriyanto.
Camat Kebonarum, Mudzakir, juga mengingatkan agar pembagian UGR di tingkat keluarga bisa dilakukan dengan musyawarah.
“Jangan sampai persaudaraan pecah gara-gara menerima UGR,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
Truk Tronton vs Beat di Simpang Lima Gondowulung, Pengendara Sepeda Motor MD di Tempat
Advertisement
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement