Advertisement
Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya, 3 Tersangka Ditetapkan
Ilustrasi. - Harian Jogja
Advertisement
Bisnis.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus bullying atau perundungan disertai tindakan asusila terhadap bocah usia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan tiga tersangka itu merupakan anak-anak yang diduga terlibat dalam perundungan itu.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga anak yang ada dalam video itu," kata Ibrahim, di Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (26/7/2022).
BACA JUGA: Perundungan Marak, Psikolog: Pendidikan Tak Berpihak pada Kesejahteraan Psikis Anak
Advertisement
Ibrahim mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara tim gabungan dari Polres Tasikmalaya dan PPA Polda Jabar.
Dalam penanganan ini, Ibrahim mengatakan polisi turut melibatkan KPAID Tasikmalaya dan Balai Pemasyarakatan setempat.
Dia memastikan penanganan kasus itu bakal sesuai dengan aturan peradilan anak.
"Mekanismenya menggunakan sesuai dengan sistem peradilan anak yang sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012," katanya pula.
Ketiga orang anak tersebut diduga melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 80 juncto Pasal 76 C UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak.
Peristiwa perundungan yang menimpa bocah kelas V SD itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Selain dirundung, bocah itu pun diduga dipaksa untuk melakukan tindakan asusila terhadap hewan pada 14 Juli 2022.
Kemudian aksi perundungan itu diketahui dari rekaman video menggunakan ponsel. Adapun korban itu telah meninggal dunia setelah diduga mendapat perundungan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 6 Februari 2026
- Atletico Madrid Mengamuk di Sevilla, Betis Dilibas 5-0 di Copa del Rey
- Jadwal Pemadaman Listrik DIY Jumat 6 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Jumat 6 Februari 2026
- Huawei dan Oppo Siapkan Kamera Selfie Kotak, Saingi Apple
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Jumat 6 Februari 2026, Cek Lokasinya
- Cristiano Ronaldo Bantah Isu Mogok, Tegaskan Tetap Setia di Al Nassr
Advertisement
Advertisement




