Advertisement
Kenali Modus-Modus Mafia Tanah yang Paling Sering Terjadi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto memberikan sambutan pada acara serah terima jabatan dengan pejabat lama Sofyan Djalil di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO - Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus mafia tanah yang masih terjadi, semakin meresahkan masyarakat. Apalagi, ada oknum-oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang turut terlibat mafia tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengancam akan menindak tegas jajarannya yang berani melakukan tindakan melawan hukum tersebut. Dia mengatakan dirinya tak segan-segan mencopot jabatan oknum tersebut.
Advertisement
Sebagai informasi, penyelesaian konflik pertanahan salah satunya mafia tanah ini merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjano.
"Terobosan-terobosan untuk melawan mafia tanah terus saya lakukan, banyak modus modus yang sudah ditemukan saat ini," kata Hadi dalam konferensi pers Rakernas Kemeterian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
BACA JUGA: Seorang Tukang Parkir Kritis Gegara Rusuh Suporter Jogja-Solo
Hadi memaparkan sejumlah modus yang sering ditemukan. Pertama yakni modus pengambilan tanah kosong, kemudian oknum bekerja sama dengan pihak BPN mengubah data di Pusdatin ATR/BPN dan mengeluarkan sertifikat.
"Modus seperti itu sudah ada yang kita tangkap dan terus akan kita proses apabila ada oknum dari anggota BPN pasti akan kita proses dan terbukti tindak pidana pasti dipenjara," ujarnya.
Modus tersebut, imbuhnya, nantinya berdampak pada sertifikat ganda. Sehingga, jika pemilik sah mengecek melalui aplikasi Sentuh Tanahku, nama yang muncul bukanlah nama pemilik aslinya.
Kedua yaitu modus dengan cara mengubah data, baik data fisik maupun data linguistik dengan menghapus kemudian mengubah nama dan mengubah luas tanah.
Modus ketiga yaitu oknum masuk ke Pusdatin ATR/BPN dengan akses ilegal kemudian mengubah sendiri data-data sertifikat tanah elektronik.
Hadi memastikan pihaknya kini tengah mengupayakan sejumlah solusi mulai dari penindakan oknum secara tegas hingga memperkuat sistem digital untuk mencegat aksi mafia tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Salat Id di Gumuk Pasir Bantul, Umat Muslim Diajak Pererat Persatuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sultan HB X Jadi Pembicara Kunci di Seminar Nasional HB II
- Arab Saudi Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat
- Kendaraan Keluar Exit Tol Prambanan Tembus Seribu Unit Per Jam
- Ratusan Ribu Kendaraan Padati Jalur Mudik pada Puncak Arus Lebaran
- PDI Perjuangan DIY Dirikan Posko Gotong Royong Mudik di Lima Titik
- Mabes TNI Selidiki Sosok Pemberi Perintah Penyiraman Aktivis KontraS
- OPINI: Fathers Matter: Ayah, Kesetaraan, dan Masa Depan Generasi
Advertisement
Advertisement








