Advertisement
Jokowi Coret Delapan Proyek dari Daftar Proyek Strategis Nasional
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) dan Gubernur NTT Frans Lebu Raya menjawab pertanyaan wartawan usai meresmikan tiga proyek strategis nasional di Desa Raknamo, Kabupaten Kupang, NTT, Selasa (9/1). Tiga proyek strategis nasional yang diresmikan itu adalah Bendungan Raknamo, Pos Lintas Batas Negara Wini dan PLBN Motamasin. - Antara/Kornelis Kaha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencoret delapan proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menyampaikan terdapat perubahan atas daftar PSN yang mengubah 208 proyek dan 10 program menjadi 200 proyek dan 12 program jelang semester II/2022.
"Beberapa proyek yang keluar ini karena merupakan saran dari Pak Menteri [Airlangga Hartarto] sendiri," kata Wahyu di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (26/7/2022).
Dari 8 proyek yang dikeluarkan tersebut, lima diantaranya proyek Bendungan Tiro Aceh, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api, Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kereta Api Kalimantan Utara, dan Bandara Bali Utara.
Daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Perpres Nomor 3 Tahun 2016 dan telah dilakukan revisi sebanyak 4 kali dimana perubahan terakhir melalui Permenko Nomor 7 Tahun 2021. Dalam Permenko tersebut, terdapat 208 proyek dan 10 program sebagai PSN dengan estimasi total nilai investasi Rp5.739,7 triliun.
Kendati demikian, pemerintah akan kembali merevisi Peraturan Menko Perekonomian tersebut dengan menerbitkan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 dimana daftar PSN menjadi 200 proyek dan 12 program. Itu artinya, ada 8 proyek yang dicoret dan 2 program yang ditambah dalam Permenko tersebut.
Wahyu menuturkan, di dalam Permenko tersebut telah dilakukan evaluasi sesuai arahan Presiden Jokowi sehingga ada beberapa proyek yang dikeluarkan dan ada beberapa proyek yang tetap dimasukkan lantaran dinilai sangat strategis, tidak menggunakan uang APBN, dan diperkirakan dapat selesai sebelum 2024 serta dapat menambah potensi penyerapan tenaga kerja.
"Permenkonya belum kita share karena sekarang masih dalam proses pengundangan dan mungkin dalam waktu dekat akan kita sampaikan ke pihak media. Tapi sebagai bocoran, kita akan segera terbitkan Permenko Nomor 9 Tahun 2022," ujarnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement







