Advertisement
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Jokowi, Begini Kata Polisi
Polisi belum bisa mengungkapkan barang bukti terkait penetapan mantan Menpora Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Jokowi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi belum bisa mengungkapkan barang bukti terkait penetapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Adapun, perwakilan umat Buddha Indonesia melaporkan Roy atas dugaan pelanggaran pidana terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Advertisement
"Kalau barang buktinya saya belum tahu. Tapi penetapan tersangka memang sudah [yaitu Roy Suryo]," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Lebih lanjut, Zulpan menyampaikan bahwa Roy dijerat UU ITE Pasal 28 ayat (2), kemudian Pasal 156 A KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Berang Skuter Listrik Masih Berkeliaran
Meskipun sudah berstatus tersangka, Zulpan memastikan bahwa saat ini Roy Suryo belum ditahan.
"Nanti tunggu hasil pemeriksaan. Kalau sudah selesai diperiksa, keputusan penyidik bahwa tersangka ditahan atau nggak. Sekarang masih menjalani pemeriksaan," ungkapmnya.
Adapun, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Laporan dilayangkan oleh perwakilan umat Buddha Indonesia dengan inisial KW.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa cetakan (print out) akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
Roy Suryo mengunggah meme Stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750.000. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.
Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut. Dia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Senin 15 Desember 2025
- Mudik Gratis Nataru Kemenhub Layani 10 Kota Tujuan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 23 Desember 2025
- Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Ijazah Palsu
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 15 Desember 2025
- Korban Tewas Penembakan Pantai Bondi Australia Jadi 12
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 15 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




