Advertisement
Jokowi Minta Kasus Brigadir J Diusut Tuntas
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat memimpin rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri menyusut tuntas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Jokowi mengatakan dirinya sudah menyampaikan kepada Polri untuk membuka kasus tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
Advertisement
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ujarnya di Pulau Rinca Taman Nasional Komodo, Kamis (21/7/2022).
Sebelumnya, kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo naik ke penyidikan.
Penyidikan perkara Brigadir J saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: 38 Siswa Terpapar Covid, SMA De Britto Tetap Santuy
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kasus adu tembak Brigadir J saat ini ditangani oleh Direktorat Krimum Polda Metro Jaya. Namun, Dedi mengatakan bahwa penyidik Polres Jaksel dan Bareskrim masih dilibatkan.
"Sudah [naik ke penyidikan] sesuai yang disampaikan pak Kapolri semalam,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
PSIM Jogja Tantang Borneo FC, Van Gastel Soroti Evaluasi Usai Kalah
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Semeru Erupsi 700 Meter, PVMBG Perketat Zona Bahaya
- Cakupan JKN Sleman Hampir 99 Persen, Status UHC Ditantang Naik
- Disdukcapil Bantul Tuntaskan 1.012 Aktivasi IKD di Panggungharjo
- Link Nonton Timnas Futsal Indonesia vs Kirgistan Malam Ini
- Tabrakan Beruntun Enam Kendaraan Sempat Lumpuhkan Jalan Magelang
- Alumni Kelatnas Dorong ITNY Menuju Kampus Unggul Global
- Pameran Seni Anak di Jogja Tanamkan Nilai Keberagaman Sejak Dini
Advertisement
Advertisement



