Advertisement
Jokowi Minta Kasus Brigadir J Diusut Tuntas
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat memimpin rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri menyusut tuntas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Jokowi mengatakan dirinya sudah menyampaikan kepada Polri untuk membuka kasus tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
Advertisement
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ujarnya di Pulau Rinca Taman Nasional Komodo, Kamis (21/7/2022).
Sebelumnya, kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo naik ke penyidikan.
Penyidikan perkara Brigadir J saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: 38 Siswa Terpapar Covid, SMA De Britto Tetap Santuy
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kasus adu tembak Brigadir J saat ini ditangani oleh Direktorat Krimum Polda Metro Jaya. Namun, Dedi mengatakan bahwa penyidik Polres Jaksel dan Bareskrim masih dilibatkan.
"Sudah [naik ke penyidikan] sesuai yang disampaikan pak Kapolri semalam,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Merauke, Tak Berpotensi Tsunami
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Rabu 17 Desember
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 17 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- Ke Parangtritis Naik KSPN, Tarif Rp12.000 Rabu Hari Ini
- Dalam Sujudku, Diangkat dari Kisah Nyata Ujian Suami Istri LDM
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Bulan Desember 2025
- InJourney Airports Terima 558 Extra Flight Selama Nataru
Advertisement
Advertisement





